Berita Viral

KISRUH Warung Madura Buka 25 Jam, Minimarket Merasa Terancam, Pedagang Kecil Tersingkirkan

Kisruh Warung Madura buka 25 jam semakin melebar karena disebut bikin minimarket terancam dan ada upaya menyingkirkan pedagang kecil

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KISRUH Warung Madura Buka 25 Jam, Minimarket Merasa Terancam, Pedagang Kecil Tersingkirkan 

"Itu sama saja menyingkirkan pedagang kecil. Kebijakan lebih mendukung pelaku usaha menengah ke atas. Arahnya pajak. Kalau warung-warung itu kan pajaknya kecil," ujar Trubus.

Seharusnya, ucap Trubus, pemerintah memberikan dukungan terhadap pelaku usaha kecil. Misal, dengan memberikan akses permodalan. Sehingga, pelaku usaha kecil bisa naik kelas. Bukan justru terkesan menyingkirkan pedagang kecil.

"Sehingga munculnya mereka bisa tambah besar, bukan akses melalui pinjol. Pembatasan itu sendiri menunjukan hal hal yang tidak ada urgensinya. Harusnya mereka diberikan dukungan," terang Trubus.

Jika aturan tersebut diterapkan, kata Trubus, bukan tidak mungkin akan diterapkan ke warung-warung kecil lain. Padahal, kehidupan masyarakat sudah 24 jam, dan mereka membutuhkan warung warung tersebut untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

"Kehidupan masyarakat kita sudah ada yang 24 jam. Ada yang kerja atau yang ngontrak atau kos itu biasanya butuh, apalagi orang di Jakarta," tutupnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Calonkan Diri di Pilkada 2024, Salman Alfarisi Ambil Formulir ke Golkar Daftar Bakal Calon Bupati

Baca juga: PEMICU Keretakan Rumah Tangga Ria Ricis dengan Teuku Ryan, Ternyata Soal Urusan Ranjang

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved