Bripka Berlin Tersangka

Ngaku Jadi Korban KDRT hingga Laporkan Istri ke Polisi, Laporan Bripka Berlin Sinaga Tak Cukup Bukti

Polda Sumut menyatakan, laporan Bripka Berlin Sinaga personel Ditrreskrimsus Polda Sumut yang melaporkan istrinya Dian Meta Sihombing tidak cukup bukt

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase Bripka Berlin Sinaga dan Dian Sihombing. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut menyatakan, laporan Bripka Berlin Sinaga personel Ditrreskrimsus Polda Sumut yang melaporkan istrinya Dian Meta Sihombing tidak cukup bukti.

Diketahui, Berlin Sinaga melaporkan istrinya karena merasa jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Namun demikian, laporan Polisi personel kejam terhadap istri tersebut belum dihentikan.

"Untuk saat ini kita belum mendapatkan kabar info terbaru, tapi sepertinya tidak cukup bukti (informasi) yang terakhir kita dapatkan. Belum dihentikan,"kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, Senin (29/4/2024).

Dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat heboh ini, Bripka Berlin dikurung Bid Propam Polda Sumut.

Kemudian, ia juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan istrinya yang ditangani Polrestabes Medan.

"Untuk kasus saudara Berlin, untuk pelaporan atas Berlin yang di Polrestabes itu sudah penetapan tersangka dan kalau tidak salah hari ini sudah pelimpahan ke JPU,"lanjut Sonny.

Pusaran Kasus KDRT Bripka Berlin Sinaga Vs Istri

Dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bripka Berlin Sinaga dengan istrinya Dian Meta Sihombing saling melapor.

Bripka Berlin lebih dulu melaporkan istrinya ke Polda Sumut pada Rabu 21 Februari 2024 karena merasa jadi korban KDRT Dian Meta Sihombing.

Tetapi, laporan Berlin tidak cukup bukti sehingga bakal dihentikan.

Sementara istrinya, sempat melaporkan Berlin ke Polda Sumut.

Namun, karena sudah ada laporan yang sama dari suaminya, laporan Dian dari Polda Sumut dilimpahkan ke Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.

Di Polrestabes Medan, Berlin Parhorasan Sinaga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara sudah dilimpahkan.

Sementara laporan istrinya di Deli Serdang, sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved