Bripka Berlin Tersangka

Bripka Berlin Sinaga Jadi Tersangka, Dian Meta Sihombing Minta Suaminya Dipecat

Dian Meta Sihombing, istri Bripka Berlin Sinaga meminta suaminya dipecat dari Kepolisian.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dian Meta Sihombing, istri personel Ditrreskrimsus Polda Sumut Bripka Berlin Sinaga yang diduga jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya. Ia datang ke Bid Propam Polda Sumut untuk memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik suaminya, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Dian Meta Sihombing, istri Bripka Berlin Sinaga meminta suaminya dipecat dari Kepolisian.

Menurutnya, pemecatan suaminya tersebut pantas dilakukan karena kejam terhadapnya.

Bukan cuma menganiayanya, Bripka Berlin Sinaga juga mengambil paksa anaknya dari Dian.

"Harapan saya, dia disanksi dengan kesalahannya Bila perlu sampai dipecat,"kata Dian, Senin (29/4/2024).

Selain itu, Dian juga berharap Polisi memproses semua laporannya baik di Polrestabes Medan, Polresta Deliserdang dan di Bid Propam Polda Sumut.

Dian menyebut, dengan demikian ia akan merasakan adanya keadilan.

"Harapan saya semoga berkas saya berjalan saya mendapatkan keadilan."

Bripka Berlin Parhorasan Sinaga resmi menyandang status tersangka di Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Penetapan tersangka usai Polisi menyelidiki laporan istrinya, Dian Meta Sihombing yang sebelumnya dilimpahkan dari Polda Sumut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Medan, cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, hari ini penyidik mengirim berkas perkara ke Kejaksaan.

"Untuk kasus saudara Berlin untuk pelaporan atas Berlin yang di Polrestabes itu sudah penetapan tersangka dan kalau tidak salah hari ini sudah pelimpahan ke jaksa penuntut umum,"kata AKBP Sonny, Senin (29/4/2024).

Sonny menjelaskan, kasus KDRT yang menjerat Berlin Sinaga bukan cuma di Polrestabes Medan, melainkan juga ada di Polresta Deliserdang.

Namun di Deli Serdang, kasusnya baru ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Sehingga, kemungkinan besar ia bakal ditetapkan sebagai tersangka dan menyandang dua status tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved