Breaking News

Bripka Berlin Tersangka

Polda Sumut Belum Tentukan Sanksi untuk Bripka Berlin Sinaga Aniaya Istri :Tunggu Putusan Pengadilan

Diketahui, Berlin Sinaga sudah dikurung Bid Propam Polda Sumut sejak 20 April lalu, menyusul penetapan tersangka.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Freddy Tribun Medan
Bripka Berlin Sinaga dan Dian Sihombing. (Freddy/Tribun Medan) 

Sebelumnya, personel Ditrreskrimsus Polda Sumut bernama Bripka Berlin Parhorasan Sinaga dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing.

Dian mengatakan, dirinya kerap digebuki pada bagian kepalanya sejak tahun 2016 atau pasca menikah dengan Bripka Berlin hingga tahun 2024 ini.

"Selama ini kekerasan yang saya dapatkan itu dia selalu memukul kepala saya, setiap ribut dia selalu menghantam kepala saya. Dari awal pernikahan sampai terakhir ini kepala saya yang selalu dihantamnya."

Pada tahun 2022 silam dan terekam kamera CCTV, Dian mengaku pernah digebuki dan dilempar mesin untuk membuka kuaci hanya karena masalah sepele.

Cuma gegara celana baru milik Bripka Berlin tak kelihatan dia ngamuk hingga menggebuki istrinya.

Mirisnya, dugaan penyiksaan ini berlangsung ketika Dian sedang mengandung 5 bulan anak ketiganya.

"Kdrt itu dipicu hal sepele seperti di video CCTV yang beredar, hanya karena dia mencari celananya yang baru tidak kelihatan dan dia emosi mengambil mesin untuk membuka kuaci lalu dilemparkan ke dada saya. Saat itu saya sedang mengandung anak saya yang ke 3. Usia kandungan 5 bulan."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook,Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved