Berita Viral

Terkuak 5 Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Terima Uang Haram Rp 750 juta dari SYL: Untuk THR Komisi IV

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem turut menikmati hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian.

HO
Terdakwa korupsi Syahrul Yasin Limpo korupsi di kementerian pertanian 

“Jadi memang ada pemberian-pemberian ke yang tercantum di situ Pak,” kata Arief.

Baca juga: Pratama Arhan Trending di X, Dihujat Usai Cetak Gol Bunuh Diri hingga Dicueki Wasit Meski Kesakitan

Baca juga: Viral Aksi Jambret Terekam CCTV di Jalan Pukat Medan, Pelaku Rampas Tas Pria Baru Turun dari Mobil

Komisi Antirasuah ini pun mencecar pemberian THR untuk anggota DPR berdasarkan catatan Arief.

Namun, pejabat Kementan itu mengaku lupa. Lantaran lupa, Jaksa izin kepada Majelis Hakim untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saat penyidikan di KPK.

Namun, Hakim Rianto memotong. “Sebentar, ini gampang pertanyaannya, Saudara jawab saja ya, ini kan diminta Saudara untuk menyiapkan ini (THR) kan?” kata Hakim.

“Iya betul pak,” jawab Arief.

Hakim lantas mencecar soal pemberian THR tersebut kepada Arief.

Namun, ia mengaku lupa apakah THR itu dicairkan atau tidak.

“Apakah uang-uang ini sempat Saudara eksekusi? Diserahkan enggak Saudara ke orang-orang ini (catatan yang ditampilkan Jaksa) ? Masalah THR ini. Ada enggak Saudara sampaikan ke mereka?” kata Hakim Rianto.

“Saya lupa Pak,” kata Arief.

Hakim lantas membacakan beberapa catatan pihak-pihak yang diberikan THR.

Misalnya, pimpinan komisi IV DPR RI.

“Untuk lima orang masing-masing Rp 100 juta Komisi IV, Nasdem, Ketua, enggak tahu ketua siapa Rp 100 juta, anggota 50 juta?” tanya Hakim lagi.

“Saya lupa Pak,” timpal Arief.

"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan.

Padahal, tertulis beberapa nama dalam catatan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved