Berita Viral

Terkuak 5 Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Terima Uang Haram Rp 750 juta dari SYL: Untuk THR Komisi IV

Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem turut menikmati hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian.

HO
Terdakwa korupsi Syahrul Yasin Limpo korupsi di kementerian pertanian 

“Harus jelas masalah uang ini Saudara sudah menyebutkan nama orang,” kata Hakim.

Setelahnya, Jaksa diberikan izin membacakan BAP Arief.

Jaksa pun membacakan keterangan pejabat Kementan itu yang disampaikan dalam proses penyidikan di KPK.

“Perlu saya sampaikan bahwa satu buah buku agenda berwarna hijau dengan embos logo pertanian merupakan buku catatan milik saya yang biasanya saya gunakan untuk mencatat arahan pimpinan tekait pengumpulan dan pengeluaran dana uang untuk kepentingan menteri Syahrul Yasin Limpo melalui Muhammad Hatta yang menyalurkan dana uang yang sufah terkumpul dari eselon I di lingkungan Kementerian Pertanian RI,” kata Jaksa membacakan BAP Arief.

“Berdasarkan catatan yang diperlihatkan kepada saya tersebut, benar bahwa tulisan dalam catatan tersebut merupakan tulisan saya, dimana dalam catatan tersebut saya buat sekitar bulan april 2022. Adapun catatanya tertulis tunjangan hari raya untuk diberikan ke Komisi IV DPR RI yang terdiri dari 5 orang ketua atau pimpinan,” lanjut Jaksa membacakan BAP tersebut.

Baca juga: SOSOK dan Profil Shen Yinhao Wasit Dihujat Usai Anulir Gol Ferarri, Akun Instagram Mendadak Hilang

Baca juga: Bukan Uang, Terungkap Isi Sebenarnya Plastik Putih Rosmini, Emak-emak Pengemis Viral Tukang Ngamuk

Jaksa terus membacakan BAP Arief yang memuat perintah pemberian THR untuk pimpinan Komisi IV DPR RI senilai Rp 100 juta sebagaimana perintah eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono atas perintah SYL.

“Sehingga total uang yang disiapkan dan diserahkan kepada 5 orang ketua atau pimpinan Komisi IV DPR RI sebesar Rp 500 juta,” papar Jaksa masih membacakan BAP Arief.

Dalam BAP ini, Jaksa juga mengungkap ada pemberian THR untuk Fraksi Nasdem DPR RI. Ketua Fraksi mendapatkan Rp 100 juta, sedangkan anggota fraksi mendapatkan Rp 50 juta.

“Untuk Partai Nasdem pada Komisi IV DPR RI dibagi dengan rincian Ketua Fraksi Nasdem sebesar Rp 100 juta, sedangkan anggota Nasdem yang ada pada Komisi IV masing-masing diberikan sebesar Ro 50 juta,” kata Jaksa membacakan BAP tersebut.

Usai membacakan bacakan BAP itu, Jaksa KPK lantas mengonfirmasi ulang kepada Arief.

Ia pun tidak membantah keterangan yang diberikan saat penyidikan tersebut.

“Ini benar keterangan Saudara saksi?” tanya Jaksa mengkonfirmasi.

“Iya betul,” kata Arief.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Baca juga: Terungkap Besaran Saweran ke Pedangdut Jebolan Rising Star Nayunda dari Hasil Korupsi di Kementan

Baca juga: Bukan Uang, Terungkap Isi Sebenarnya Plastik Putih Rosmini, Emak-emak Pengemis Viral Tukang Ngamuk

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved