Karyawan SPBU Shell
Bakal Dipecat, Puluhan Karyawan SPBU Shell di Medan Tuntut Perusahaan Bayar Pesangon & Sisa Kontrak
Lanjut Mario, tuntutan mereka bukan cuma pesangon, melainkan pembayaran sisa kontrak juga diduga belum diputuskan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com-MEDAN - Karyawan stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) Shell menuntut perusahaan membayar pesangon mereka jika perusahaan benar-benar menutup seluruh SPBU di Kota Medan.
Manajer SPBU Shell Jalan Sisingamangaraja Medan Mario Siallagan mengatakan, perusahaan berlogo kerang ini diperkirakan akan menutup dan memutus hubungan kerja seluruh karyawan SPBU pada 31 Mei mendatang.
"Jadi, bersama karyawan Shell Medan mengambil keputusan menggelar demo menuntut kepastian terhadap pesangon kami,"kata Mario, saat diwawancarai, Rabu (1/5/2024).
Lanjut Mario, tuntutan mereka bukan cuma pesangon, melainkan pembayaran sisa kontrak juga diduga belum diputuskan.
Mario sendiri dan beberapa karyawan lain kontraknya akan berakhir pada Januari 2025, sementara SPBU Shell tutup pada 31 Mei 2024 mendatang.
Sehingga dia berharap agar perusahaan memberikan sisa gaji, berdasarkan sisa kontrak kerja yang disepakati.
"Artinya ada sisa masa kerja. Makanya saya berharap sisa kontrak saya dibayarkan.Itu yang dimaksud oleh kami."
Diketahui, Shell Indonesia memutuskan untuk menutup operasional semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Medan, Sumatera Utara, pada tahun ini.
Shell yang saat ini memiliki sembilan SPBU di Medan akan menghentikan seluruh operasionalnya.
Vice President Corporate Relations Shell Indonesia Susi Hutapea mengatakan, keputusan menutup SPBU di Medan sejalan dengan strategi Shell secara global.
Menurutnya, bisnis Shell secara global mengarah pada penciptaan nilai lebih dengan emisi yang lebih rendah, atau more value with less emissions.
"Melalui pengembangan solusi energi rendah karbon dan berfokus pada disiplin, penyederhanaan serta kinerja bisnis, Shell akan menghentikan kegiatan operasi sembilan SPBU di Medan," ujar Susi dalam keterangannya, Kamis (18/4/2024).
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.