Berita Langkat Terkini
Kepsek SDN 050666 Minta Guru Honorer yang Dipecat Jangan Ribut, Sebut Mapel Bahasa Inggris Diubah
Bahkan Tasni minta para guru agar bermusyawah, untuk menggantikan posisi Anggie sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Lanjut Anggie, guru honorer yang dipecat berjumlah dua orang, tak hanya dirinya sendiri.
"Kepala sekolah bilang, atasnama ibu Anggie dan Ibu Nurul, besok gak usah ke sekolah ini lagi," ujar Anggie menirukan ucapkan kepsek.
Yang membuat Anggie lebih terpukul lagi, sang kepsek memecat dirinya di hadapan puluhan guru lainnya dalam forum rapat besar.
"Kepala sekolah ini bilang, dia gak mau menambah masalah dengan adanya anggota saya yang ikut aksi kasus PPPK ini. Untung ruginya sih tidak ada sama saya, tapi saya gak mau ada masalah, sampai saya dipanggil," ujar Anggie kembali menirukan ucapan kepsek.
Anggie menambahkan, pemecatan yang dilakukan kepala sekolah masih secara lisan.
"Saya ada pegang SK dinas dan kepala sekolah. Dan tahun ini saya mengajar sudah empat tahun," ujar Anggie.
"Meski saya dipecat, saya akan tetap masuk. Karena saya berpedoman dari SK dinas yang saya dapat. Lalu saya gak pernah melanggar kedisiplinan dan tanggungjawab saya," sambungnya.
Guru mata pelajaran Bahasa Inggris ini berharap, agar tidak ada guru honorer lainnya yang bernasib sama dengannya.
"Semoga tidak ada lagi teman-teman yang ikut berjuang dan bernasib seperti saya. Dan semoga gak ada kepala sekolah yang memecat guru honorer, karena kami memperjuangkan hak kami," ujar Anggie.
Usai memecat guru honorernya, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 050666 Lubuk Dalam, Tasni memilih bungkam.
Pasalnya telepon seluler dan pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan tak diresponnya.
Terpisah, Direktur LBH Medan, Irvan Syahputra selaku pendamping hukum guru honorer meminta Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menindak tegas Kepala Sekolah SDN 050666 bernama Tasni.
"LBH Medan kecam pemecatan guru honorer yang dilakukan kepsek. Dan minta Pj Bupati menindak tegas kepsek tersebut," ujar Irvan, Rabu (1/5/2024) malam.
Lanjut Irvan, LBH Medan meminta tidak ada lagi kepala sekolah maupun pihak-pihak dinas pendidikan, maupun pejabat-pejabat di Langkat, mengintimidasi guru-guru honorer.
"Karena apa yang dilakukan guru-guru secara konstitusional, itu hak mereka menyampaikan pendapat berkumpul, berekspresi dan memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka," ucap Irvan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.