Berita Langkat Terkini
Kepsek SDN 050666 Minta Guru Honorer yang Dipecat Jangan Ribut, Sebut Mapel Bahasa Inggris Diubah
Bahkan Tasni minta para guru agar bermusyawah, untuk menggantikan posisi Anggie sebagai guru mata pelajaran Bahasa Inggris.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Dan perlakuan kepsek, Irvan menilai itu satu tidakan yang tidak manusiawi dan melanggar HAM.
Oleh karena itu, LBH Medan menegaskan, meminta Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy untuk menindak tegas kepala sekolah yang mencoba melakukan intimidasi atau meneror.
"Ini proses hukum sedang berjalan dan harus menghormati itu. Dan LBH Medan menyakini kecurangan dan tindak pidana korupsi dengan jelas, serta jangan ada lagi guru-guru yang terzolimi," ujar Irvan.
"Dan Ibu Anggie Ratna Fury Putri harus tetap mengajar tapi melalui Pj Bupati yang meminta. Artinya kepala sekolah agar dipanggil Pj Bupati agar ibu Anggie dipulihkan nama baiknya. Karena dia dipecat depan ramai orang," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, sudah berulang kali melakukan demo di Kantor Bupati, DPRD Langkat, bahkan ke Polda Sumut, terkait kecurangan seleksi PPPK di Langkat.
Mereka meminta kepada Pemkab Langkat, untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), dikarenakan melanggar ketentuan administrasi dan terdapat dugaan transaksional.
Tak hanya itu, ratusan guru honorer ini juga meminta agar Pj Bupati Langkat segera melaksanakan pengumuman ulang hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Langkat, sesuai hasil CAT BKN.
Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah menetapkan dua orang kepala sekolah (kepsek) sebagai tersangka dalam kecurangan seleksi PPPK guru di Langkat.
Adapun kedua kepala sekolah itu bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.