Berita Viral

MARLIAH Akhirnya Jadi WNI Lagi, 2 Tahun Mendadak Jadi WN Malaysia, Padahal tak Pernah ke Luar Negeri

Setelah 2 tahun mendadak menjadi Warga Negara Malaysia, Marliah kini kembali menjadi WNI lagi. Marliah yang adalah pensiunan guru di Lubuklinggau, Su

|
Editor: Liska Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Plt Kadisdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Iqbal saat menyerahkan KK dan KTP milik Marliah, Senin (6/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah 2 tahun mendadak menjadi Warga Negara Malaysia, Marliah kini menjadi WNI lagi.

Marliah yang adalah pensiunan guru di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kaget saat tahu dirinya tiba-tiba menjadi WN Malaysia.

Padahal ia sama sekali belum pernah ke luar negeri.

Kini, Marliah pun bisa bernapas lega karena status kewarganegaraannya kembali ke Indonesia. 

Hal ini setelah viral warga Lubuklinggau Sumsel dua tahun dinyatakan sebagai WNA Malaysia karena kelalaian pemerintah.

Padahal Marliah sendiri, sebelumnya belum pernah keluar negeri. 

Marliah mengungkapkan rasa senang karena kewarganegaraannya kembali lagi ke Indonesia dan kembali tercatat sebagai warga Lubuklinggau.

"Alhamdulillah lega plong, terimakasih kepada dinas kependudukan dan catatan sipil kota Lubuklinggau yang sudah mengurus," ungkap Marliah pada wartawan, Senin (6/5/2024).

Marliah mengaku kemarin selama  kewarganegaraannya masih dalam proses dan belum kembali ke Indonesia, dirinya sempat khawatir dan takut.

Plt Kadisdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Iqbal saat menyerahkan KK dan KTP milik Marliah, Senin (6/5/2024).
Plt Kadisdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Iqbal saat menyerahkan KK dan KTP milik Marliah, Senin (6/5/2024). (TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS)

Bahkan tak jarang dirinya kadang menangis, karena takut dideportasi dari Lubuklinggau ke Malaysia.

"Kemarin sempat takut -takut dan mikir-mikir kalau mati bagaimana, saya takut dikubur ke Malaysia," ungkapnya.

Sementara, Plt Kadisdukcapil Lubuklinggau, Muhammad Iqbal menyampaikan pihaknya sudah menerima surat dari Dirjen Disdukcapil terkait permintaan pemulihan NIK ibu Marliah.

"Pertama isi surat menindak lanjuti SK Menkumham dan Dirjen AHU ada dua orang nama yang berbeda. Sama-sama orang yang berbeda dengan identitas orang ibu Marliah warga negara Malaysia dan Marliah warga Lubuklinggau," ungkapnya.

Lanjutnya, Marliah yang tinggal di Kinibalu Malaysia sudah melepaskan status kewarganegaraannya dan pada saat menjadi WNI tidak pernah melakukan perekaman KTP Elektronik.

"Sedangkan ibu Marliah Lubuklinggau dengan tanggal lahir tahun sama, sudah melakukan perekaman E-KTP Lubuklinggau. Ketika dicek muncul nama ibu Marliah yang sudah perekaman di Lubuklinggau," bebernya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved