Adik Tikam Abang karena Pak Ogah

Tusuk Leher Abang Tiri Pakai Gunting, Gilang Prasetya Sebut Tak Sengaja Menusuk Korban

Gilang Prasetya (21) tersangka pembunuhan terhadap abang tirinya Panji Satria (33) yang terjadi pada 22 April lalu masih bersikukuh tak berniat bunuh.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang sedang merilis Gilang, pelaku pembunuhan terhadap Abang tirinya bernama Panji Satria, Senin (6/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gilang Prasetya (21) tersangka pembunuhan terhadap abang tirinya Panji Satria (33) yang terjadi pada 22 April lalu masih bersikukuh tak berniat membunuh korban.

Saat diwawancarai, Gilang menyebut tak sengaja membunuh korban. Katanya, gunting yang dipegangnya tak sengaja tertusuk ke leher korban hingga akhirnya tewas.

"Gak ada niat. Cuma secara tidak sengaja tertusuk lehernya,"kat Gilang, saat diwawancarai di Polsek Medan Helvetia, Senin (6/5/2024).

Pengakuan Gilang, penikaman bermula pada 22 April lalu sekira pukul 18:30 WIB ketika ia sedang mengatur lalu lintas secara liar atau dikenal 'pak Ogah' di Jalan Asrama, Medan Helvetia sekitar RS Hermina, Medan.

Kemudian korban datang ikut-ikut mengatur lalu lintas juga.

Padahal, kata Gilang, korban sudah mengatur lalu lintas sejak siang hingga malam lepas magrib.

Menurutnya, seharusnya pada malam hari giliran tersangka. Namun korban malah kembali ikut.

Di sinilah ia dan Abang tirinya cekcok hingga berujung saling tikam.

Korban sempat berlari ke warung dekat lokasi mengambil pisau, lalu mencoba menikamkan nya ke tersangka.

Tapi tersangka sempat mengelak dan pisau yang dipegang korban terjatuh.

Lalu Gilang juga berlari ke warung yang tak jauh dari lokasi mengambil gunting tajam.

Setelah gunting ditangan, ia pun langsung menusukkan ke leher korban hingga akhirnya rubuh bersimbah darah.

"Awak baru ngatur. Dia sudah dari siang, sore sampai malam. Giliran aku ngatur, datang lagi sama kawannya,"kata Gilang, Senin (6/5/2024).

Menjadi pak ogah atau pengatur lalu lintas liar dilakoni tersangka sejak ada perbaikan jalan di daerah tersebut.

Sehari ia bisa meraup keuntungan sebesar Rp 300 Ribu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved