Adik Tikam Abang karena Pak Ogah

Pengakuan Gilang Usai Menyerahkan Diri ke Polisi, Sempat Kabur Sampai ke Bogor Usai Tikam Abang Tiri

Setelah menikam Panji tersangka kabur selama 12 hari ke beberapa daerah hingga berakhir di Bogor.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang Gilang Prasetya (21) tersangka pembunuhan terhadap abang tirinya bernama Panji Satria (33) di Jalan Asrama, Medan Helvetia, Senin (6/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Gilang Prasetya (21) tersangka penikaman terhadap abang tirinya Panji Satria (33) hingga tewas diamankan usai menyerahkan diri ke Polresta Bogor pada 4 Mei kemarin.

Gilang lalu dijemput personel Polsek Helvetia.

Saat diwawancarai, setelah menikam Panji tersangka kabur selama 12 hari ke beberapa daerah hingga berakhir di Bogor.

Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang sedang merilis Gilang, pelaku pembunuhan terhadap Abang tirinya bernama Panji Satria, Senin (6/5/2024).
Kapolsek Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang sedang merilis Gilang, pelaku pembunuhan terhadap Abang tirinya bernama Panji Satria, Senin (6/5/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Pertama, ia naik angkutan kota (angkot) ke Medan Amplas, lalu ke Kota Pinang, Pekanbaru, Solok, Sumatera Barat, Bukit Tinggi, lalu ke Bogor.

Sebelum ke Bogor, ia singgah ke rumah orangtua angkatnya di sekitar Bukit Tinggi.

Selama sepekan di Bukit Tinggi inilah ia mengamen di kota untuk mencari uang agar bisa bertahan hidup dan kabur ke Bogor.

"Saya melarikan diri ke Amplas naik angkot, Kota Pinang, Pekanbaru, Solok, Bukit Tinggi tempat mamak angkat. Ngamen di Bukit Tinggi selama seminggu,"ungkapnya.

Pengakuan Gilang, penikaman bermula pada 22 April lalu sekira pukul 18:30 WIB ketika ia sedang mengatur lalu lintas secara liar atau dikenal 'pak Ogah' di Jalan Asrama , Medan Helvetia sekitar RS Hermina, Medan.

Kemudian korban datang ikut-ikut mengatur lalu lintas juga.

Padahal, kata Gilang, korban sudah mengatur lalu lintas sejak siang hingga malam lepas magrib.

Pengakuannya, seharusnya pada malam hari giliran tersangka. Namun korban malah kembali ikut.

Tampang Gilang Prasetya (21) tersangka pembunuhan terhadap abang tirinya bernama Panji Satria (33) di Jalan Asrama, Medan Helvetia, Senin (6/5/2024).
Tampang Gilang Prasetya (21) tersangka pembunuhan terhadap abang tirinya bernama Panji Satria (33) di Jalan Asrama, Medan Helvetia, Senin (6/5/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Disinilah ia dan Abang tirinya cekcok hingga berujung saling tikam.

Korban sempat berlari ke warung bubur ayam mengambil pisau, lalu mencoba menikamkannya ke tersangka.

Tapi  tersangka sempat mengelak dan pisau yang dipegang korban terjatuh.

Lalu Gilang juga berlari ke warung bakso tak jauh dari lokasi mengambil gunting tajam.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved