BPJS Ketenagakerjaan

Cover Rate BPJS Ketenagakerjaan di Kota Binjai Masih 48 Persen, Peringati May Day 2024

Cover rate BPJS Ketenagakerjaan di Kota Binjai, Sumatera Utara, masih diangka 48 persen dari yang seharusnya.

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Abdan Syakuro

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Cover rate BPJS Ketenagakerjaan di Kota Binjai, Sumatera Utara, masih diangka 48 persen dari yang seharusnya.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien saat memperingati May Day atau Hari Buruh 2024 di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Binjai, Senin (6/5/2024) sore.

"Karena kita ketahui bersama-sama bahwa, cover rate BPJS Ketenagakerjaan di Kota Binjai masih 48 persen," ujar Henky dihadapan Wali Kota Binjai, Amir Hamzah.

Lanjut Henky, mudah-mudahan melalui kolaborasi semua pihak, baik Pemerintah Kota Binjai dan juga serikat pekerja, cover rate BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkat.

"Tadi disampaikan pak wali kota juga, bagaimana upaya kita mencapai cover rate di tahun 2025 menjadi 70 persen," ujar Henky.

"Ini perlu kolaborasi bersama-sama, salahsatu momentumnya peringatan May Day tahun ini," sambungnya.

Selain itu di Hari Buruh 2024, BPJS Ketenagakerjaan Binjai juga menyerahkan atau kewajiban dalam memberi manfaat atas pekerja/peserta BPJS Ketenagakerjaan yang karena risikonya mengalami kecelakaan kerja, dan mengalami kematian.

"Dan ini kami harus segera menyalurkan manfaat yang harus diterima ahli waris. Dan yang perlu digaris bawahi, di dalam santunan tadi juga ada pemberian manfaat beasiswa, sehingga anak-anak yang karena risiko pekerjaan orangtuanya mencari nafkah meninggal, dan tidak lagi putus sekolah, dari mulai TK sampai S1," ucap Henky.

Hal tersebut, terus digaungkan termasuk dengan Pemerintah Kota Binjai.

"Pak wali kota akan mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan agar terus wajib mengikutsertakan pekerjanya. Sehingga punya risiko seperti tadi, punya anak dan tidak putus sekolah," ucap Henky.

Sementara itu, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mengatakan, menjadi pekerjaan rumah (PR) baginya, untuk bagaimana perusahaan itu bisa masukkan semua karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Atas nama pemko selamat hari buruh. Dan Kami sudah berdiskusi dengan Pak Henky soal cover rate. Dan kedepan akan menjadi PR bagi saya. Dan dalam waktu dekat, saya akan membuat surat imbauan atau peraturan wali kota mengimbau dan menyuruh semua perusahaan untuk memasukkan karyawannya masuk ke BPJS Ketenagakerjaan," tutup Amir.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved