Deli Serdang Terkini

DPRD Deli Serdang Curigai PT PLN atas Dugaan Kebocoran PAD

PT PLN termasuk pihak yang saat ini dicurigai oleh tim Panitia Khusus PAD DPRD Deli Serdang atas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Suasana RPD Pansus PAD DPRD Deli Serdang dengan PLN Selasa, (7/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - PT PLN termasuk pihak yang saat ini dicurigai oleh tim Panitia Khusus PAD DPRD Deli Serdang atas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Deli Serdang.

Besaran Pajak Penerangan Lampu Jalan (PPJ) yang disetorkan kepada Pemkab Deli Serdang dianggap tidak relevan dengan jumlah pelanggan yang tercatat untuk setiap tahunnya.

Membahas hal ini, PT PLN dari beberapa Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) tampak hadir memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim Pansus PAD Selasa, (7/5/2024).

RDP ini dipimpin oleh Sekretaris Pansus, Misnan Al Jawi. Diawal juru bicara PLN dirapat ini, Hiro Pingkir Pardede tampak menjelaskan secara detail soal kewenangan dan mekanisme pembayaran PPJ ke Pemda.

Manager UP3 Lubuk Pakam itu mengatakan kalau kewenangan semuanya sama di Indonesia.

Suasana rapat sempat hening beberapa saat lantaran pihak PLN yang hadir tidak dapat menunjukkan dan memberikan data-data soal angka PPJ dari masing-masing masyarakat untuk golongan yang paling terendah angkanya.

Dianggap dewan kalau data itu sangat penting agar ketika dicek di lapangan bisa diketahui apakah sesuai atau tidak.

"Dalam surat undangan yang kita kirimkan kan sudah jelas tertera agar membawa data-data terkait PPJ ini. Kita sudah sering rapat bersama PLN ini tapi kalau soal data sulit kita dapatkan. Kita yakin sampai kiamat pun data-data ini payah kita dapatkan. Kalau data pelanggan yang menunggak dan mau diputus adanya kalian makanya bisa dilakukan. Kan tidak masuk akal kalau data seperti ini nggak ada," ucap Misnan.

Hiro Pingkir Pardede sempat menyampaikan kalau mereka juga punya keterbatasan soal data.

Ia meminta tolong agar dewan juga bisa menyurati masing-masing Unit agar juga bisa mereka mohonkan ke pusat untuk mendapatkan data yang dibutuhkan sama tim Pansus. 

Ia juga mengatakan kalau diundangan tidak ada rincian detail soal data yang harus dibawa ke rapat.

"Kami ini pekerja pak. Apa yang mau saya buat kalau nggak dikasih (tidak bisa juga dirinya dapatkan detail data kalau gak ada surat permohonan). Mohon bantuannya jugalah pak biar kami usulkan juga (mintakan data ke pusat). Mohon maaf ya pak saya orang toba bukan saya menantang ini (takut salah paham dengan logat bahasanya dibilang menantang),"kata Hiro.

Kepada awak media Misnan menerangkan salah satu hal yang bisa mendongkrak PAD dari 11 sektor pajak adalah PPJ.

Ia menyampaikan untuk penerimaan di tahun 2023 angkanya 213 M.

Ia menganggap kalau harusnya besarannya bisa jauh lebih besar dari itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved