Kanwil Kemenkumham Sumut Monitoring Langkah Strategis Percepat Penyerapan Anggaran

Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan dan BMN satuan kerja di lingkungan kerja

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan dan BMN satuan kerja di lingkungan kerja. Agar, bisa sampaikan langkah-langkah strategis percepatan penyerapan anggaran. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kanwil Kemenkumham Sumut melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan dan BMN satuan kerja di lingkungan kerja. Agar, bisa sampaikan langkah-langkah strategis percepatan penyerapan anggaran.

"Penyerapan anggaran merupakan satu komponen yang diperhitungkan dalam menentukan apakah penggunaan anggaran sudah dilakukan secara efektif dan efisien oleh satuan kerja," ujar Kakanwil Kemenkumham Sumut, Agung Krisna di Aula Soepomo, Kanwil Kemenkumham Sumut, Kamis (2/5/2024).

Agung Krisna menambahkan, untuk meningkatkan penyerapan anggaran diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif. Dan, prioritas pencairan anggaran.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisasi Layanan Fidusia, Wujud Nyata Bangun Kesadaran Hukum

 

"Khususnya pada kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas," katanya.

Menurutnya, ada beberapa Langkah strategis yang dapat dilakukan untuk penyerapan anggaran.

Seperti melakukan percepatan belanja dan selesaikan pekerjaan yang belum dilaksanakan sesuai rencana penarikan dana.

"Segera ajukan pembayaran atas tagihan sesuai termin pembayaran yang tercantum dalam kontrak," ujarnya.

Lebih lanjut ia bilang segera pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang sudah dilakukan.

Dan, melakukan identifikasi Kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan serta melakukan realokasi serta refocussing anggaran untuk kegiatan yang lebih prioritas.

"Kebutuhan daya dan jasa serta potensi kekurangan atau tunggakan bahan makanan," katanya.

Tidak hanya itu ia mengingatkan seluruh jajarannya untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran. Namun tetap memperhatikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan.

Adapun target penyerapan anggaran belanja pegawai pada triwulan II sebesar 50 persen, belanja pegawai sebesar 50 persen. Dan, belanja modal sebesar 40 persen.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMAN 3 Medan

 

"Teman-teman segera bangun dari tidurnya. Ayo kita bersinergi di triwulan kedua ini. Kita yakinkan diri mencapai target yang sudah ditentukan. Mari kita bekerja ama dan sama sama bekerja karena manusia tidak ada yang sempurna," ujarnya.

Ia menuturkan, setiap pegawai tidak boleh menunda pekerjaan jadi pekerjaan harus segera diselesaikan.

"Dan, lakukan pembayaran sesuai dengan prosedur dan terminnya dan jangan lupa siapkan laporan pertanggungjawabannya," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved