Berita Viral

TERKUAK BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar ke SYL Tutupi Temuan Food Estate dan Bisa Raih Opini WTP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terseret dalam skandal korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).

HO
Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo menghadirkan saksi-saksi dan mengungkapkan ada kasus uang pelicin ke BPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terseret dalam skandal korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pada sidang korupsi SYL di Kementerian Pertanian terkuak bahwa BPK meminta uang pelicin agar lolos dari temuan dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Kasus pemerasan BPK ke Kementan ini membuka fakta baru di persidangan yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Dalam sidang tersebut, Hermanto yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan mengungkapkan ada uang pelicin ke BPK sebesar Rp 12 miliar. 

Uang ini terkati temuan dugaan korupsi program lumbung pangan nasional atau food estate.

Oknum auditor di BPK bernama Viktor meminta uang pelicin Rp 12 Miliar agar Kementan bisa mendapat opini WTP. 

Mulanya, Jaksa KPK menelisik pemeriksaan BPK terhadap Kementan yang diketahui oleh Hermanto.

“Saksi tahu di Kementan tiap tahun ada pemeriksaan BPK?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu (8/5/2024).

Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi di persidangan Rabu (17/4/2024) mengatakan, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta uang Rp 50 miliar terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (Tribunnews.com)
Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi di persidangan Rabu (17/4/2024) mengatakan, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta uang Rp 50 miliar terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (Tribunnews.com) (Tribunnews.com)

Kepada Jaksa, Hermanto mengaku mengetahui adanya pemeriksaan BPK terhadap Kementan. Jaksa pun menggali hasil pemeriksaan BPK tersebut.

“Sepengetahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP (Wajar Dengan Pengecualian)?” tanya Jaksa.

“Sepengetahuan saya WTP ya,” jawab Hermanto.

Jaksa terus menggali proses WTP Kementan tersebut.

Hermanto pun dikonfirmasi sejumlah nama auditor yang melakukan pemeriksaan.

“Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?” tanya Jaksa.

“Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita,” kata Hermanto.

“Kalau Haerul Saleh ini?” tanya Jaksa lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved