Berita Viral

TERKUAK BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar ke SYL Tutupi Temuan Food Estate dan Bisa Raih Opini WTP

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terseret dalam skandal korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL).

HO
Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo menghadirkan saksi-saksi dan mengungkapkan ada kasus uang pelicin ke BPK 

“Ketua Akuntan Keuangan Negara (AKN) 4,” jawab Hermanto.

Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo menghadirkan saksi-saksi dan mengungkapkan ada kasus uang pelicin ke BPK
Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo menghadirkan saksi-saksi dan mengungkapkan ada kasus uang pelicin ke BPK (HO)

Lantas, Jaksa pun mengulik kronologis pemeriksaan BPK oleh Haerul dan Viktor.

Dalam momen ini, Hermanto mengungkap ada persoalan pada food estate.

“Ada temuan dari BPK terkait food estate,” kata dia.

“Ada temuan-temuan ya, ada banyak?” tanya Jaksa lagi.

“Iya temuan-temuan, tidak banyak tapi besar,” ungkap Hermanto.

Kepada Jaksa, Hermanto menyebut BPK hanya fokus kepada temuan di program food estate.

Namun, ia tidak mengetahui detail terkait temuan tersebut.

“Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?” cecar Jaksa.

“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” kata Hermanto.

“Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu,” ucapnya.

“Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” timpal Jaksa.

“Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Jaksa Komisi Antirasuah itu pun mengulik dugaan adanya permintaan uang oleh BPK.

Hal ini tidak dibantah oleh Hermanto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved