Berita Viral

AUDITOR BPK Bisa Dibeli! Kementan Bayar Rp5 Miliar untuk Opini WTP Tutupi Masalah Food Estate

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bisa dibeli. Auditor BPK disebut meminta Rp12 miliar untuk memberikan opini WTP untuk tutupi masalah

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AUDITOR BPK Bisa Dibeli! Kementan Bayar Rp5 Miliar untuk Opini WTP Tutupi Masalah Food Estate 

TRIBUN-MEDAN.COM – Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bisa dibeli.

Adapun Auditor BPK bisa dibeli untuk tutupi masalah food estate.

Dalam hal ini, Kementerian Pertanian (Kementan) disebut memberikan uang sebesar Rp5 miliar untuk bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Hal itu diungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hermanto dihadirkan sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.

Dalam sidang ini, Sesditjen Kementan itu mengaku oknum auditor BPK meminta uang Rp 12 miliar untuk mendapatkan WTP.

Pasalnya, opini ini terhambat akibat adanya temuan di program lumbung pangan nasional atau food estate.

“Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Kamis (9/6/2024).

Menjawab pertanyaan Jaksa, Hermanto hanya mengetahui bahwa Kementan tidak langsung memenuhi permintaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp 5 miliar.

“Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp 5 miliar,” ujarnya.

Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo menghadirkan saksi-saksi dan mengungkapkan ada kasus uang pelicin ke BPK
Sidang korupsi Syahrul Yasin Limpo menghadirkan saksi-saksi dan mengungkapkan ada kasus uang pelicin ke BPK (HO)

“Saksi dengarnya dari siapa?” tanya Jaksa. “Pak Hatta,” ucapnya.

“Hanya dipenuhi Rp 5 miliar dari permintaan Rp 12 miliar.

Saksi mendengarnya setelah diserahkan atau bagaimana pada saat cerita Pak Hatta kepada saksi?” cecar Jaksa.

Kepada Jaksa, Hermanto mengaku tidak mengetahui secara detail penyerahan uang miliaran ke BPK tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved