Berita Viral

AUDITOR BPK Bisa Dibeli! Kementan Bayar Rp5 Miliar untuk Opini WTP Tutupi Masalah Food Estate

Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bisa dibeli. Auditor BPK disebut meminta Rp12 miliar untuk memberikan opini WTP untuk tutupi masalah

KOLASE/TRIBUN MEDAN
AUDITOR BPK Bisa Dibeli! Kementan Bayar Rp5 Miliar untuk Opini WTP Tutupi Masalah Food Estate 

“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya Jaksa lagi. “Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ucapnya.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Disisi lain sebelumnya anggota III Badan Pemeriksa Keuangan, Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika oleh penyidik Kejaksaan Agung, menambah pegawai BPK yang terjerat kasus korupsi.

Mengingat peran BPK yang sentral dalam pemberantasan korupsi, sepatutnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK direvisi agar proses pemilihan anggota BPK dilakukan oleh panitia seleksi yang independen.

Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Jumat (3/11/2023) terkait dugaan penerimaan Rp 40 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kemenkominfo.

Korupsi pada proyek pembangunan BTS 4G ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 8 triliun.

Menurut Kejagung, diduga Achsanul menerima aliran dana Rp 40 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan melalui Windy Purnama dan Sadikin Rusli pada 19 Juli 2022 pukul 18.50 bertempat di Hotel Grand Hyatt.

Sebelum Achsanul terdapat sejumlah nama pegawai BPK lainnya juga yang terjerat kasus korupsi.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved