Tribun Wiki
Hukum Terlambat Datang Salat Jumat, Apakah Sah? Ini Penjalasan UAH dan Buya Yahya
Bagaimana hukum terlambat datang salat Jumat? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya
TRIBUN-MEDAN.COM,- Setiap laki-laki muslim wajib melaksanakan salat Jumat berjemaah di masjid.
Lantas, bagaimana hukum terlambat datang salat Jumat? Apakah sah salatnya?
Menjawab pertanyaan hukum terlambat datang salat Jumat, Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya sudah pernah menjelaskan mengenai masalah ini.
Menurut Ustaz Abdul Somad, orang yang datang terlambat salat Jumat tetap sah salatnya.
Baca juga: Keutamaan Salat Jumat Beserta Sunah Qobliyah dan Bakdiyah, Beserta Niat Lengkapnya
Dengan catatan, imam belum selesai melaksanakan salat Jumat dua rakaat.
Dilansir dari channel Youtube Pemuda Hijrah, UAS sempat memberi gambaran mengenai hukum terlambat datang salat Jumat ini berdasarkan kisah Nabi Muhammad S.A.W.
"Suatu ketika Nabi (Muhammad) sedang khutbah, nabi di atas mimbar," kata UAS.
Lalu, ketika Nabi menyampaikan khutbahnya, datang seorang lelaki yang terlambat kemudian duduk.
"Nabi langsung meminta laki-laki itu berdiri, memintanya melaksanakan salat dua rakaat," kata UAS.
Baca juga: Amalan Sunah di Hari Jumat Selain Memotong Kuku dan Membaca Surat Al Kahfi
Ia mengatakan, salat yang diperintahkan Rasulullah itu adalah salat sunah qobliyah.
Sebab, tidak mungkin lagi mengerjakan salat tahiyatul masjid, sehingga diminta mengerjakan salat sunah qobliyah dua rakaat.
Setelah mengerjakan salat sunah qobliyah, maka orang yang terlambat itu harus mendengarkan khutbah, dan ikut melaksanakan salat Jumat berjemaah.
Sehingga, amalannya tetap tercatat, dan salat Jumatnya akan dianggap sah.
Baca juga: 9 Amalan di Hari Jumat yang Bisa Menambah Pahala
Namun, kata UAS, meski begitu, ia mengingatkan kepada semua lelaki muslim agar jangan terlambat datang salat Jumat.
Sebisa mungkin datang tepat waktu, sebelum khatib naik mimbar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.