Anak 5 Tahun Dibunuh Ayah Tiri

Tampang Ayah Tiri dan Ibu Kandung yang Bunuh Anak 5 Tahun dan Mayatnya Dibuang ke Taput

Muhammad Baginda Siregar adalah pelaku yang membunuh korban hingga tewas. Sementara Ardila Hakim ibu kandung korban.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/KOLASE
Muhammad Baginda Siregar dan Ardila Hakim. Ayah tiri dan ibu kandung yang buang mayat anak lima tahun yang tewas. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut menangkap Muhammad Baginda Siregar (26), Raj Samjani Siregar (24) dan Ardila Hakim (26) tersangka pembunuhan balita 5 tahun bernama Ardziki Pratama Nasution.

Muhammad Baginda Siregar adalah pelaku yang membunuh korban hingga tewas.

Sementara Ardila Hakim ibu kandung korban dan Raj Samjani Siregar orang yang turut serta membuang mayat balita tersebut dari Kota Medan ke Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.

Muhammad Baginda Siregar dan Ardila Hakim. Ayah tiri dan ibu kandung yang buang mayat anak lima tahun yang tewas.
Muhammad Baginda Siregar dan Ardila Hakim. Ayah tiri dan ibu kandung yang buang mayat anak lima tahun yang tewas. (TRIBUN MEDAN/KOLASE)

Dari foto yang diterima, Baginda nampak mengenakan kaus dan celana hitam.

Lengan kanannya nampak bertato berdiri seperti di gedung Polda Sumut.

Sementara Ardila Hakim, ibu kandung korban nampak mengenakan hijab cokelat dan celana serta kemeja hitam.

Ia juga nampak berdiri di lokasi yang sama dengan suami keduanya, yakni Muhammad Baginda Siregar.

Lalu Raj Samjani Siregar, adik Baginda nampak mengenakan kemeja lengan pendek kotak-kotak.

Raj Samjani Siregar, adik Baginda Siregar yang membantu membuang mayat anak 5 tahun ke Taput.
Raj Samjani Siregar, adik Baginda Siregar yang membantu membuang mayat anak 5 tahun ke Taput. (TRIBUN MEDAN/HO)

Diketahui, ketiganya merupakan tersangka kasus pembunuhan Ardziki Pratama Nasution, yang dibunuh dan dibuang ke Tapanuli Utara pada Maret tahun 2023 lalu.

Namun kasus ini baru terbongkar pada 6 Mei 2024, setelah ayah kandung korban membawa mantan istrinya, Ardila Hakim ke kantor Polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, korban dipukul, dibanting hingga tewas oleh Muhammad Baginda Siregar pada 9 Maret 2023 lalu.

Mirisnya, usai dibunuh, jasad bocah tak berdosa tersebut dibuang ke Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di Jalan Lintas Sipirok, Desa Pansur Napitupu, Kecamatan Siatas Barita.

Sementara jasadnya baru ditemukan di Kabupaten Tapanuli Utara 6 hari setelah kejadian tepatnya 15 Maret 2023 dengan kondisi membusuk tak dapat dikenali.

"Pada 15 Maret 2023 ditemukan mayat Mr x di Jalan Lintas Sipirok Kabupaten Tapanuli Utara.

Selanjutnya anggota Sat Reskrim Taput membawa mayat ke RS Bhayangkara TK II Medan untuk dilakukan otopsi,"kata Kombes Sumaryono, Jumat (10/5/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved