Tribun Wiki
Kisah Kelam Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, 4 Mahasiswa Tewas Diberondong Peluru Tajam, Kasus Buram
12 Mei 1998 menjadi kisah kelam bagi 4 mahasiswa Universitas Trisakti. Keempatnya tewas setelah diberondong peluru tajam
Aparat keamanan pun mulai menembakkan peluru mereka ke arah para mahasiswa.
Karena panik, mereka tercerai berai, sebagian besar melarikan diri dan berlindung di Universitas Trisakti.
Aparat keamanan tidak berhenti melemparkan tembakan peluru mereka. Satu per satu korban mulai berjatuhan dan dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras.
Baca juga: Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diperingati Tiap 3 Mei
Penembakan
Penembakan yang terjadi terhadap mahasiswa diketahui tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan yang berada di hadapan para demonstran.
Dalam berbagai dokumentasi televisi, juga terlihat adanya tembakan yang berasal dari atas fly over Grogol dan jembatan penyebrangan.
Aparat keamanan tidak hanya menembaki mereka dengan peluru karet, tetapi juga menggunakan peluru tajam.
Wakil Ketua Komnas HAM, Marzuki Darusman, yang turut hadir di kampus Trisakti menyatakan adanya serangan terhadap kemanusiaan dalam menangani massa.
Baca juga: Sejarah Hari Pendidikan Nasional yang Diperingati Tiap 2 Mei
Mahasiswa yang menjadi korban dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Waras. Suasana memilukan pun sangat terasa di Unit Gawat Darurat RS Sumber Waras.
Dari aksi penembakan ini terdapat enam korban yang tewas.
Kemudian beberapa hari kemudian dipastikan ada empat mahasiswa Trisakti yang juga menjadi korban.
Siapa Pelaku Penembakan Tragedi Trisakti?
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan serpihan peluru kaliber 5,56 mm di tubuh salah satu korban mahasiswa Universitas Trisakti, Hery Hertanto.
Hasil otopsi Tim Pencari Fakta ABRI juga mengungkapkan hasil yang sama.
Baca juga: Sejarah Hari Buruh Internasional atau May Day, Karl Marx: Bersatulah!
Namun, Kapolri yang menjabat saat itu, Jenderal Pol Dibyo Widodo membantah jika anak buahnya menggunakan peluru tajam.
Kapolda Metro Jaya Hamami Nata juga menyatakan bahwa polisi hanya menggunakan tongkat pemukul, peluru kosong, peluru karet, dan gas air mata.
Persidangan terhadap enam terdakwa beberapa tahun kemudian juga tidak dapat menjawab siapa yang menjadi pelaku di balik peristiwa nahas tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.