Berita Viral

SEGINI Tarif Pengiriman Jenazah di Pesawat, Ternyata Dipatok Mahal Karena Hal Ini, Kena Pajak?

Segini tarif pengiriman peti jenazah dari luar negeri di pesawat yang ternyata mematok harga tinggi karena harus

KOLASE/TRIBUN MEDAN
ILUSTRASI. SEGINI Tarif Pengiriman Jenazah di Pesawat, Ternyata Dipatok Mahal Karena Hal Ini, Kena Pajak? 

"Mereka harus tertutup rapat untuk bisa terbang," ungkapnya.

"Itu berarti tidak ada yang bisa bocor keluar dari peti mati, jadi itu benar-benar tertutup," sambung Shanks.

Jenazah biasanya akan diangkut dalam peti berlapis logam atau kantong aluminium bio-segel agar tertutup rapat.

Biaya peti berlapis logam biasanya sekitar 500-700 dolar Australia (sekitar Rp 5,1 juta sampai Rp 7,1 juta) tergantung pada ukurannya.

Sementara jika menggunakan kantong aluminium bio-segel, biaya yang harus dibayarkan sekitar 300 dolar Australia atau sekitar Rp 3 jutaan.

Maskapai biasanya mengenakan tarif tetap per kilogram, berdasarkan berat peti mati atau tas dan tubuh jenazah.

Selain itu, beberapa faktor juga diperhitungkan saat menetapkan harga repatriasi jenazah.

Mulai dari pilihan peti mati, perawatan kebersihan pemakaman, tempat kematian, tempat tujuan, upacara kematian, dan anggota keluarga atau kerabat yang menemani peti mati dalam perjalanan.

Sementara itu, mengenai pajak pengiriman jenazah dari luar negeri, pihak Bea Cukai menyebutkan, peti jenazah mendapatkan pembebasan bea masuk.

Namun, jika ada tagihan lain, kata Bea Cukai, perlu memastikan terlebih dahulu asal tagihan tersebut.

"Karena proses pengiriman juga melibatkan pihak lain,"tulis akun X Bravo Bea Cukai@bravobeacukai.


Viral Cuitan Peti Jenazah Kena Pajak 30 Persen

Sebelumnya, akun X @ClarissaIcha ini menyampaikan curhat temannya yang sedang mengalami musibah di Penang, Malaysia.

Warganet dengan akun @ClarissaIcha mengungkapkan kejadian tersebut di media sosial X.

Bea Cukai menarik biaya tersebut untuk peti mati jenazah mendiang ayah temannya yang meninggal di Penang, Malaysia, setelah menjalani perawatan kesehatan karena sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved