Tribun Wiki
Cara Pembagian Daging Kurban Idul Adha, dan Siapa Saja yang Berhak Menerimanya
Dalam pelaksanaan ibadah kurban, ada syariat yang mengatur tentang pembagian hewan kurban. Berikut ini cara pembagian hewan kurban
Misalkan berat kambing potong: 25 kg
Maka berat Karkasnya = 48?ri Berat hidupnya = 12 kg
Pada umumnya pembagian daging kambing mengikut sertakan karkasnya.
Berat kulit= 70?ri berat karkas = 2,2 kg
Berat lemak 2?ri Berat Hidup = 0,2 kg.
Berat ekor = 0,7?ri Berat Hidup = 2,45 kg
Baca juga: Daftar Hewan Ternak yang Sah Dijadikan Kurban saat Idul Adha
Perhitungan ini penting untuk Panitia Qurban dalam membagikan dan menyesuaikan hewan kurban dengan jumlah mustahik.
Perhitungan ini hanya memudahkan Panitia Qurban terlepas dari daging yang tercecer maupun masih melekat pada tulang.
Aturan Pembagian Daging Kurban sesuai Syariat Islam
Pada dasarnya, dalam ajaran Islam telah memberi pedoman tentang pembagian daging kurban.
Dilansir dari laman Baznas, Islam menganjurkan agar hasil penyembelihan kurban tidak hanya dimanfaatkan oleh shohibul qurban, namun juga dibagikan kepada sesama.
Baca juga: Hukum Menjual Daging Kurban Beserta Kulitnya Menurut Islam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Hajj ayat 36:
فَكُلُوا مِنْها وَأَطْعِمُوا الْقانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذلِكَ سَخَّرْناها لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan berikanlah kepada orang yang tidak meminta-minta dan orang yang meminta”.
Anjuran dalam ayat di atas, pemanfaatan daging qurban bahkan juga bagi mereka yang tidak meminta.
Dalam hal ini dapat diketahui bahwa daging qurban juga bisa diberikan kepada orang yang mampu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.