Medan Terkini
Terungkap Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi di RS Adam Malik Selain Dirut
Adapaun atas perbuatan ketiga tersangka berdasarkan perhitungan BPK RI telah mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 8.059.455.203.
|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO
Kolase foto ketiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan BLU pada RSUP H Adam Malik tahun 2018 senilai Rp 8 miliar. Bendahda Pengeluaran, Ardiansyah Daulay (tengah), Mangapul Bakara selaku Direktur Keuangan (kanan), dan Bambang Prabowo (kiri) selaku Direktur Utama RSU H Adam Malik.
Sampai saat ini, para tersangka pun telah ditahan di Rumah Tahanan Klas I Tanjung Gusta Medan.
Terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(cr28/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| 9 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Diturunkan untuk Memadamkan Kebakaran di Medan Marelan |
|
|---|
| Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Medan dan Sumut, Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai |
|
|---|
| Kebakaran Panglong Cat di Medan Marelan, Satu Wanita yang Terjebak di Lantai 3 Tewas |
|
|---|
| DPRD Medan Temukan 8 Unit Perumahan Tanpa PBG Berdiri di Medan Tembung |
|
|---|
| 7 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Belmera, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 50 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-foto-ketiga-tersangka-dalam-perkara-dugaan-korupsi-RSUP-H-Adam-Malik.jpg)