Lapas Sibolga Perlihatkan Kemajuan Menuju WBK, Jalani Desk Evaluasi dari Itjen Kemenkumham

Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham Area III mengunjungi Lapas Sibolga

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham Area III mengunjungi Lapas Sibolga, Selasa (14/5). 

TRIBUNMEDAN.COM, SIBOLGA - Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham Area III mengunjungi Lapas Sibolga, Selasa (14/5/2024).

Mereka melakukan penilaian internal lewat dua mekanisme dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Kami melakukan penilaian melalui dua mekanisme pertama desk evaluasi dan evaluasi lapangan dengan peninjauan secara langsung ke satuan kerja (verifikasi lapangan)" ujar Pimpinan Tim TPI Inspektorat Jenderal Kemenkumham Area III, Agung Natanael.

Baca juga: Safari Ramadan, Kakanwil Kemenkumham Sumut Resmikan Blok Hunian Baru Lapas Sibolga

 

Ia menambahkan, Lapas Sibolga memperlihatkan kemajuan yang signifikan dalam berbagai aspek.

Akan tetapi, tim TPI tetap memberikan berbagai masukan agar memenuhi data dukung RB termasuk inovasi P3K yang ada di lapas.

"Harus ditempatkan inovasi layanan public atau peningkatan kinerja," katanya.

Sedangkan, Kepala Lapas Sibolga, Indra Kesuma menyampaikan, pencapaian ini tidak lepas dari komitmen seluruh jajaran pegawai.

"Dan seluruh pegawai menerapkan prinsip-prinsip integritas dan profesionalisme," ujarnya.

Baca juga: Hut Polwan Ke 75, Polwan Polres Tapteng Bakti Kesehatan bagi Warga Binaan Lapas Sibolga

 

Menuju Birokrat Bersih

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Agung Krisna mengungkapkan, hasil evaluasi adalah bukti nyata perubahan menuju birokrasi yang bersih dan akuntabel.

"Bisa dicapai melalui komitmen dan kerja keras secara bersama-sama," katanya.

Rekomendasi dari Tim TPI ini menjadi dorongan bagi Lapas Sibolga untuk terus meningkatkan kinerjanya. Dan memastikan bahwa seluruh program dan layanan yang diberikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved