Tribun Wiki
12 Fasilitas Ruang Perawatan KRIS BPJS Kesehatan, dan 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung Biayanya
Pemerintah mengganti sistem kelas pada BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Simak 12 fasilitas ruangan yang akan disediakan
9. Perbekalan kesehatan rumah tangga
10. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah
11. Penyakit akibat tindak pidana penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme, dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
12. Penyakit yang diakibatkan kejadian tak diharapkan yang dapat dicegah, misalnya tawuran
13. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial
14. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri
15. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat
16. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
17. Penyakit atau cedera akibat Kecelakaan Kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan Kecelakaan Kerja atau menjadi tanggungan Pemberi Kerja
18. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat Peserta
19. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.
20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain
21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.
19 Operasi yang Masih Ditanggung BPJS Kesehatan
Bagi peserta BPJS Kesehatan, mungkin pernah terbersit di benak Anda, atau bertanya mengenai apa saja operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Setidaknya ada 19 operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.