Berita Viral

LAGI-LAGI Kelakuan BPK Terkuak, Peras Pejabat Waskita Rp 10 Miliar, Terpaksa Bikin Proyek Fiktif

Kelakuan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali terkuak. Pegawai BPK ketahuan lagi melakukan pemerasan dalam sejumlah proyek. 

HO
Kelakuan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali terkuak. Pegawai BPK ketahuan lagi melakukan pemerasan dalam sejumlah proyek.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali terkuak. Pegawai BPK ketahuan lagi melakukan pemerasan dalam sejumlah proyek. 

Pegawai BPK ketahuan memeras Rp 10 miliar kepada proyek pembangunan jalan. 

Dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Selasa (14/5/2024), Direktur Operasional Waskita Beton Precast Sugiharto mengakui, pernah menyiapkan uang sebesar Rp 10 miliar untuk memenuhi permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Di BAP saudara ada ditanya terkait proyek fiktif. Ditanya oleh penyidik apakah ada proyek fiktif terkait pelaksanaan Tol Japek ini? Bisa dijelaskan?" kata Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Di hadapan Majelis Hakim, Sugiharto menjelaskan, permintaan BPK terjadi setelah menemukan banyak masalah dalam proyek pembangunan Jalan Tol MBZ.

Untuk memenuhi permintaan itu, ia pun membuat sejumlah proyek fiktif saat menjabat sebagai Super Vice President (SPV) Infrastruktur 2 Waskita.

"Apa pekerjaan fiktifnya?" tanya Jaksa mendalami.

"Pekerjaan fiktifnya itu untuk pekerjaan, karena pekerjaan sudah 100 persen, (pekerjaan fiktifnya) hanya pemeliharaan, hanya patching-patching (menambal) saja, pak. Itu kecil saja," terang Sugiharto.

"Berapa nilainya?" cecar Jaksa.

"Rp 10,5 miliar," kata Sugiharto.

Baca juga: Nekatnya Pria Tua Nikahi Selingkuhan Sampai Siapkan Warisan, Istri Sah Melabrak Malah Dipolisikan

Baca juga: PREDIKSI Final Coppa Italia, Atalanta vs Juventus, Nyonya Tua Rawan Terluka

Jaksa pun terus menggali proyek fiktif yang dibuat Sugiharto.

Termasuk, siapa pihak yang menginisiasi proyek fiktif tersebut.

Sugiharto mengaku pada saat itu ia diperintah oleh atasannya Bambang Rianto yang menjabat Direktur Operasional.

"Oke. Gimana instruksinya?" tanya Jaksa.

"Tolong disediain di (proyek tol) Japek ini ada keperluan untuk BPK Rp10,5 M', Rp 10 M-an lah, pak," terang Sugiharto.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved