Berita Viral
LAGI-LAGI Kelakuan BPK Terkuak, Peras Pejabat Waskita Rp 10 Miliar, Terpaksa Bikin Proyek Fiktif
Kelakuan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali terkuak. Pegawai BPK ketahuan lagi melakukan pemerasan dalam sejumlah proyek.
“Iya temuan-temuan, tidak banyak tapi besar,” ungkap Hermanto.
Kepada Jaksa, Hermanto menyebut BPK hanya fokus kepada temuan di program food estate.
Namun, ia tidak mengetahui detail terkait temuan tersebut.
“Tapi pada akhirnya kan jadi WTP ya, itu bagaimana ada temuan-temuan tapi bisa menjadi WTP. Bisa saksi jelaskan?” cecar Jaksa.
“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD (Biaya Dibayar Dimuka), bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR (Tuntutan Ganti Rugi),” kata Hermanto.
“Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu,” ucapnya.
“Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” timpal Jaksa.
“Saya enggak terlalu (tahu) persis mekanismenya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Jaksa Komisi Antirasuah itu pun mengulik dugaan adanya permintaan uang oleh BPK.
Hal ini tidak dibantah oleh Hermanto.
“Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?” tanya Jaksa
“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto.
“Diminta Rp 12 miliar oleh pemeriksa BPK itu?” tanya Jaksa lagi.
“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” ucapnya.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga: KASUS Vina Viral Lagi Usai Pro-Kontra Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ini Nama DPO yang Masih Diburu
Baca juga: Menang 2-0 atas Spurs, Manchester City Selangkah Lagi Sabet Juara Liga Inggris, Arsenal Terancam
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
Pegawai BPK ketahuan memeras
Pegawai BPK
Waskita Beton Precast
Tribun-medan.com
DAFTAR 6 Poin Keputusan Hasil Rapat DPR RI Terkait 17+8 Tuntutan Rakyat, Gaji Rp 65 Juta per Bulan |
![]() |
---|
KESAKSIAN Warga Detik-detik Penemuan Jasad Ibu dan 2 Anak di Bandung, Terakhir Terlihat Beli Jajanan |
![]() |
---|
BEM FAKULTAS Kecewa dengan Ketua BEM UI yang Hadir Audiensi dengan Pimpinan DPR, Kini Timbul Curiga |
![]() |
---|
NASIB Andi Buruh Bangunan Bunuh Lansia dan Mayatnya Dibiarkan Telungkup di Pekarangan Belakang Rumah |
![]() |
---|
GAJI Anggota DPR RI Jadi Rp 65 Juta Per Bulan Setelah Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Dihapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.