Viral Medsos

POTRET Artis Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Timah Menyeret Suaminya

Pemeriksaan Sandra Dewi ini juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024. Sandra Dewi diam-diam masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla) 

3. Rusbani, menjabat pelaksana tugas (Plt) Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung pada Maret 2019.

Mereka sama-sama ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (26/4/2024) lalu oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Penyidik Kejagung Periksa Sandra Dewi
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024. Sandra Dewi diam-diam masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Dalam perkara ini mereka diduga berperan menerbitkan dan menyetujui RKAB dari perusahaan smelter PT RBT, pt SIP, PT TIN dan CV VIP. Padahal RKAB tersebut tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan.

Tersangka lainnya:

1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Mantan Direktur Utama PT Timah.

2. Emil Emindra (EML), Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.

3. Alwin Albar (ALW), Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.

Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:

1. Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN);

2. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA);

3. Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY);

4. Direktur Utama CV VIP, Hasan Tjhie (HT) alias ASN;

5. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL);

6. Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI);

7. Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang;

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved