Viral Medsos
POTRET Artis Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Timah Menyeret Suaminya
Pemeriksaan Sandra Dewi ini juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
3. Rusbani, menjabat pelaksana tugas (Plt) Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung pada Maret 2019.
Mereka sama-sama ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (26/4/2024) lalu oleh Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
 
Dalam perkara ini mereka diduga berperan menerbitkan dan menyetujui RKAB dari perusahaan smelter PT RBT, pt SIP, PT TIN dan CV VIP. Padahal RKAB tersebut tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan.
Tersangka lainnya:
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML), Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW), Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Kemudian selebihnya merupakan pihak swasta, yakni:
1. Pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron alias Aon (TN);
2. Manajer Operasional CV VIP, Achmad Albani (AA);
3. Komisaris CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY);
4. Direktur Utama CV VIP, Hasan Tjhie (HT) alias ASN;
5. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL);
6. Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto (RI);
7. Suwito Gunawan (SG) alias Awi selaku pengusaha tambang di Pangkalpinang;


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.