Viral Medsos

POTRET Artis Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Timah Menyeret Suaminya

Pemeriksaan Sandra Dewi ini juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024. Sandra Dewi diam-diam masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024).

Pantauan Tribunnews.com, Sandra Dewi sudah hadir di Kejaksaan Agung sebelum waktu yang dijadwalkan. Hal itu juga dibenarkan penasihat hukumnya, Harris Arthur. "Bu Sandra sudah sampai. Lagi diperiksa,"kata Harris.

Berdasarkan informasi pihak internal Kejaksaan Agung, Sandra Dewi 'ngumpet-ngumpet' datang sebelum pukul 08.00 WIB.

Tribunnews sudah di lokasi sejak pagi, tepatnya di Lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, namun tak terlihat kedatangan artis asal Pangkalpinang itu.

Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Padahal lazimnya saksi-saksi yang akan diperiksa datang melalui pintu utama dan melapor ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Rupanya, dia diam-diam masuk gedung lewat basement Gedung Kartika Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan Sandra Dewi ini juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

"Ya benar, sedang berlangsung (saat ini),"ujarnya ketika dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Rabu (15/5/2024) pagi.

Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Sudah Diperiksa Satu Kali

Sandra Dewi sebelumnya sudah pernah menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung pada Kamis (4/4/2024) lalu.

Saat itu dia dicecar tim penyidik terkait kasus korupsi timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka.

Harvey sendiri bukanlah satu-satunya tersangka di perkara ini.

Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Kejaksaan Agung kembali memeriksa artis Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka. Pemeriksaan Sandra Dewi telah berlangsung pada pukul 09.00 WIB pagi ini, Rabu (15/5/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Dalam perkara korupsi komoditas timah ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka termasuk obstruction of justice (OOJ) atau perintangan penyidikan.

Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan terkait kasus timah ini, terdapat 3 penyelenggara negara, yakni:

1. Amir Syahbana, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung menjabat pada 2021 sampai 2024;

2. Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung menjabat pada 2015 sampai Maret 2019;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved