Berita Viral

VIRAL Curhat WNA Ngaku Dideportasi Paksa Imigrasi Bali, Padahal Banyak Bantu Tangkap Bandar Narkoba

Baru-baru ini, viral di media sosial pengakuan seorang WNA asal Rusia di Bali dideportasi oleh imigrasi. Padahal dirinya sudah banyak membantu polisi

Editor: Liska Rahayu
instagram
VIRAL Curhat WNA Ngaku Dideportasi Paksa Imigrasi Bali, Padahal Banyak Bantu Tangkap Bandar Narkoba 

TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, viral di media sosial pengakuan seorang WNA asal Rusia di Bali dideportasi paksa oleh imigrasi.

Padahal dirinya sudah banyak membantu polisi menangkap bandar narkoba.

Tak hanya itu, WNA tersebut pun mengaku telah menikah dengan wanita asal Indonesia. 

Bahkan ia mengaku rela mualaf demi bisa tinggal di Indonesia.

WNA Rusia itu menunjukkan videonya kepada masyarakat dan langsung mengarahkan tujuan untuk Jokowi.

Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia mengaku sudah dideportasi imigrasi Bali, gara-raga membantu polisi memberantas bandar narkoba.

WNA asal Rusia bernama Arthem Kutokhov mengaku dideportasi pihak imigrasi setelah membantu polisi menangkap bandar besar narkoba.

Dalam video singkat yang beredar di instagram sang pria mengaku sudah mualaf dan menikah dengan wanita Indonesia.  

Video itu dibuat ditujukan kepada Presiden RI dan Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Ia mengaku telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah turut membantu polisi menangkap mafia besar narkoba.

VIRAL Curhat WNA Ngaku Dideportasi Paksa Imigrasi Bali, Padahal Banyak Bantu Tangkap Bandar Narkoba
VIRAL Curhat WNA Ngaku Dideportasi Paksa Imigrasi Bali, Padahal Banyak Bantu Tangkap Bandar Narkoba (instagram)

"Assalamualaikum Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum dan HAM. Izin, saya bernama Arthem Kutokhov asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini, bahwasanya saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Balisetelah saya bantu polisi menangkap mafia besar narkoba," jelasnya.

"Saya minta bantuan pada Bapak Presiden RI, Jokowi, Menteri Hukum dań HAM barwa saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah saya membantu polisi menangkap mafia besar narkoba," ujarnya, dikutip TribunJatim.com via Wartakotalive.com

Padahal Arthem Kotukhov sendiri mengaku sudah mempunyai dokumen personal lengkap dan sah untuk tinggal di Indonesia Ia juga mengatakan bahwa Ia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun.

Bahkan WNA asal Rusia ini menyampaikan bahwa Ia selama ini sering dan banyak membantu aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali.

"Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apapun, justru selama ini saya banyak bantu aparat keamanan negara untuk tangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali." kata Arthem.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved