Sumut Terkini

Over Kapasitas, Polres Siantar Terpaksa Titipkan 18 Tahanannya ke Rutan Lapas

Hal ini dilakukan karena kapasitas sel Mapolres terbatas, sementara jumlah tahanan terus bertambah dan lama penyidikan berbeda-beda. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Siantar menitipkan 18 tahanan ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kamis (16/5/2024)  

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polres Pematangsiantar terpaksa menitipkan 18 tahanannya ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Kamis (16/5/2024) siang.

Hal ini dilakukan karena kapasitas sel Mapolres terbatas, sementara jumlah tahanan terus bertambah dan lama penyidikan berbeda-beda. 

Penitipan para tahanan ini dipimpin langsung Kasat Tahti Iptu Irfansyah Siregar. Irfansyah menyampaikan bahwa kapasitas yang ideal daya tampungnya hanya untuk 45 orang dan jumlah tahanan sudah lebih di sel Mapolres.

"Kondisi ini membuat Polres Pematangsiantar melakukan hal demikian untuk mengurangi volume tahanan yang ada di dalam ruang tahanan," kata Irfansyah. 

Kasat Tahti Iptu Irfansyah Siregar menyampaikan, jumlah tahanan sudah penuh tidak bisa dipaksakan untuk bersama-sama terus ditampung belum lagi kapasitasnya yang sempit, membuat pihaknya memutuskan untuk menitipkan sejumlah tahanannya ke Rutan Lapas Kelas llA Pematangsiantar. 

Sebelum dititipkan, tahanan diperiksa kesehatannya oleh Urkes Polres Pematangsiantar guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dititip tersebut benar-benar dalam kondisi sehat dan keseluruhan tahanan yang dititipkan notabenenya dalam proses penyidikan

“Selain itu, adanya pertimbangan kemanusiaan, supaya tahanan tetap sehat dan nyaman sampai menunggu proses pelimpahannya,dan sebagai antisipasi kemungkinan yang terjadi kepada tahanan agar tidak berbuat yang aneh-aneh," kata Irfansyah. 

(alj/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved