Breaking News

Polres Labuhan Batu Pasang Baliho Pesan Kamtibmas untuk Masyarakat yang Menentang PT PPSP

Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Labuhan Batu ( Sat Binmas ) melakukan Pemasangan Baliho di depan Posko milik sekelompok masyarakat yang menentang

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Labuhan Batu ( Sat Binmas ) melakukan Pemasangan Baliho di depan Posko milik sekelompok masyarakat yang menentang beroperasinya pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit PT. PPSP di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhan Batu, Rabu (15/05/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUHANBATU - Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Labuhan Batu ( Sat Binmas ) melakukan Pemasangan Baliho di depan Posko milik sekelompok masyarakat yang menentang beroperasinya pabrik pengolahan minyak kelapa Sawit PT. PPSP di Kelurahan Pulo Padang Kabupaten Labuhan Batu, Rabu (15/05/2024).


Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr. Bernard L. Malau S.I.K. M.H melalui Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengimbau kepada kelompok masyarakat yang menentang beroperasinya pabrik pengolahan minyak kelapa sawit dan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi pabrik ataupun masyarakat pada umumnya.

"Di mana disebutkan dalam UU No. 38 tahun 2004 pasal 63 ayat 1 "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang jalan di pidana dengan penjara paling lama 18 ( delapan belas ) bulan atau denda paling banyak Rp. 1.500.000.000 ( satu milyar lima ratus juta rupiah)," ujarnya.

Pemasangan Baliho tersebut tepat di depan posko milik masyarakat penentang beroperasinya pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang berseberangan dengan jalan umum menuju pabrik, Kelurahan Pulo Padang.

Baca juga: Tekan Pelanggaran dan Balap Liar, Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol di Jalan Siantar-Asahan

Hadir dalam kegiatan pemasangan baliho dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat penentang beroperasinya kembali pabrik pengolahan minyak kelapa sawit dan masyarakat yang melintas jalan Kasat Binmas Polres Labuhan Batu AKP A.R., Manurung, S.H, KBO Sat Binmas Polres Labuhan Batu Iptu S. Limbong, Kasi Humas Polres Labuhan Batu AKP Parlando Napitupulu, SH Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulo Padang Aiptu Wisnu dan personil Sat Binmas Polres Labuhan Batu. Jelas Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Parlando Napitupulu.

Kegiatan Pemasangan Baliho imbauan kamtibmas kepada sekelompok masyarakat penentang peroperasinya kembali pabrik pengolahan minyak kelapa sawit PT. PPSP berjalan dengan lancar dan aman.

Kasat Binmas AKP AKP A.R., Manurung, S.H memakai Toa juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat sekitar, dari pihak kelompok masyarakat yang melintas di jalan dapat membaca dengan jelas imbauan yang telah di pasang oleh Sat Binmas Polres Labuhan Batu.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved