Tribun WIki

7 Kategori Pria yang Tidak Wajib Salat Jumat Menurut Buya Yahya

Pendakwah Buya Yahya memberikan penjelasan terkait 7 kategoru pria yang tidak wajib salat Jumat. Simak ulasannya sampai tuntas

Editor: Array A Argus
Ist
Ceramah Buya Yahya 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Setiap laki-laki dewasa diwajibkan melaksanakan salat Jumat.

Perintah salat Jumat ini lugas diserukan dalam Alquran Surat Al Jumuah ayat 9.

Adapun seruan itu: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui."

Namun, ada 7 kategori pria yang tidak wajib salat Jumat.

Baca juga: Hukum Meninggalkan Salat Jumat 3X Berturut-turut Bagi Pria Apakah Kafir? Begini Penjelasannya

Penjelasan tersebut pernah disampaikan oleh Buya Yahya dalam kanal YouTube Al Bahjah TV.

"Salat jumat adalah wajib bagi laki-laki, sehebat apapun, sealim apapun dia. Kalau anda perempuan gak wajib Jumatan," kata Buya Yahya.

Selanjutnya, Buya Yahya mengungkap kategori laki-laki yang tidak wajib shalat Jumat, berikut diantaranya :

1. Laki-laki Gila

Laki-laki gila atau tidak waras ia tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat.

"Laki-laki berakal wajib, kalau sudah gila nggak wajib," kata Buya Yahya.

Baca juga: Hukum Terlambat Datang Salat Jumat, Apakah Sah? Ini Penjalasan UAH dan Buya Yahya

2. Laki-laki yang Belum Baligh

Syarat untuk melaksankan shalat Jumat adalah baligh.

Jika laki-laki belum baligh termasuk anak-anak, maka ia belum diwajibkan shalat Jumat.

Meskipun anak tersebut tidak diwajibkan shalat Jumat, tapi anda sebagai keluarganya wajib memberikannya pemahaman agar tidak berdosa.

"Kemudian dia adalah baligh, anak kecil tidak wajib, tapi anda wajib mengajarinya, kalau anda tidak ajarin, dosa," tegas Buya Yahya.

Baca juga: Keutamaan Salat Jumat Beserta Sunah Qobliyah dan Bakdiyah, Beserta Niat Lengkapnya

3.  Orang Sakit

Selanjutnya kategori orang yang tidak wajib shalat Jumat adalah sakit, sekalipun itu sakit perut.

"Kalau sehat dia wajib shalat Jumat, kalau sakit maka tidak wajib Jumat," terang Buya.

Adapun kategori sakit yang tidak mewajibkan shalat Jumat adalah sakit yang dapat membahayakan diri sendiri atau merepotkan orang lain.

"Termasuk diantaranya sakit perut, kadang toilet terbatas mau buang air dimana.

Kalau orang sakit, itu yang menjadi tidak wajib Jumat," tambah Buya Yahya.

Baca juga: Inilah Waktu Terbaik Salat Zuhur Bagi Wanita di Hari Jumat

4. Musafir atau Pergi Jauh

Seorang pria yang tengah melakukan perjalanan jauh tidak diwajibkan melaksankan shalat Jumat.

"Kalau tidak dalam bepergian dia wajib Jumat. Kalau musafir dia tidak wajib jumat," ucap Buya Yahya.

Adapun kategori perjalanan jauh itu apabila ia menempuh perjalanan melebihi 80 kilometer dan berangkatnya sebelum subuh.

"Musafir di sini adalah musafir dalam mazhab Syafi'i yang bepergian dengan tujuan yang jauh, melebihi 80 kilo dan berangkatnya sebelum subuh. 

Adapun selain mazhab Syafi'i, biarpun setelah subuh, tidak apa-apa , dia tetap boleh meninggalkan Jumat," sambung Buya.

Baca juga: Amalan Sunah di Hari Jumat Selain Memotong Kuku dan Membaca Surat Al Kahfi

5. Seorang laki-laki jika istri atau keluarganya sedang sakit

Selanjutnya tambah Buya Yahya, ada udzur shalat Jumat lainnya yang tidak mewajibkan laki-laki shalat Jumat, misalnya jika istri atau keluarganya jatuh sakit.

Jika kondisi seperti ini, seorang laki-laki tidak diwajibkan shalat Jumat mengingat dirinya sangat terikat dengan orang itu.

"Kemudian ada disebutkan para ulama, udzur Jumat lainnya. Contoh, anda sebagai seorang suami tidak wajib Jumat biarpun anda laki laki, sehat segar bugar dan sebagainya.

Karena apa? Nemenin istri yang lagi sakit, yang tidak ada lagi menemani kecuali anda.

Kalau sakit, misalnya 'abang jangan tinggalin saya, saya takut'. Oke jangan Jumatan, ibunda juga begitu, atau orang sakit di rumah kita yang sangat terikat dengan kita, kemudian anda tidak pergi ke masjid, maka anda tidak dosa," jelas Buya Yahya.

Baca juga: 9 Amalan di Hari Jumat yang Bisa Menambah Pahala

6. Masjid yang Jauh

Salat Jumat menjadi tidak wajib bagi laki-laki jika mengharuskan anda menempuh perjalanan jauh.

"Kalau jauh salatnya, misalnya mengharuskan perjalanan 1 atau 2 jam, tidak wajib Jumatan," kata Buya Yahya.

7. Laki-laki dengan masalah psikologis

Seorang laki-laki yang memiliki masalah psikologis tidak diwajibkan salat Jumat.

Masalah psikologis di sini misalnya pria tersebut takut melaksanakan salat Jumat karena bertemu orang banyak.

Mungkin kondisi ini membuat orang heran dalam hal ini. Namun sebenarnya faktor psikologis ini penting dan harus segera ditangani.

Baca juga: Amalan Sholawat Nabi Muhammad, Doa Istimewa di Hari Jumat, Lengkap 11 Bacaan

"Sebab takutnya dia kepada manusia, lebih takut daripada harimau, maka dia tidak wajib Jumat sampai psikologis dia sembuh," ungkap Buya Yahya.

Dengan mengetahui kategori orang yang tidak wajib shalat Jumat, Buya Yahya kemudian berpesan kepada kita semua agar tidak mudah menghukum seorang laki-laki karena tidak melaksankan shalat Jumat.

"Jadi tolonglah jangan memaksa orang yang tidak wajib Jumatan untuk shalat Jumat apalagi menghukumi dia seorang fasik," tegas Buya.

Menurut Buya, ada banyak keringanan dan kemudahan yang diberi Allah dalam agama Islam.

Tugas kita sebagai manusia adalah belajar bukan untuk menghakimi orang lain karena tidak melaksankan sesuatu.

Baca juga: Amalan Surat Al Kahfi, Dzikir Nabi di Hari Jumat, Berikutb5 Keistimewaan Terkandung

Jika Anda menyuruh seorang laki-laki untuk salat Jumat, sebaiknya dilihat dulu kondisinya bukan terus menghakimi.

"Dengan Allah itu mudah, beragama itu gampang, yang repot itu orang yang tidak punya ilmu, jadi nyiksa orang. Jadi tolong kalau mau menyuruh orang, dilihat dulu kondisinya," pungkas Buya Yahya.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved