Berita Viral

PILU B, Bertahun-tahun Dicabuli Ayah Tiri Sampai Mau Akhiri Hidup, Pelaku Malah Diputus Hakim Bebas

Majelis hakim menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap GN batal demi hukum, dan memerintahkan GN dibebaskan dari penahanan.

Ist
PILU B, Bertahun-tahun Dicabuli Ayah Tiri Sampai Mau Akhiri Hidup, Pelaku Malah Diputus Hakim Bebas 

"Putusan Pengadilan Jakarta Timur menyampaikan (GN) untuk dibebaskan dari Rutan Cipinang," kata Sukarno Ali.

Disclaimer

Berita di atas tidak bertujuan menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa.

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.

Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Seleksi Masuk Unimed Jalur Mandiri 2024 Sudah Dibuka, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Baca juga: Kakek di Toba Cabuli Anak Dibawah Umur, Ditangkap Satreskrim Polres Toba

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved