Berita Viral

SAAT Anak Bangka Ingin Cerdas,Petinggi Kemendikbud Malah Bikin Nangis “Perguruan Tinggi Itu Tersier”

Saat anak bangsa ingin cerdas, petinggi Kemendikbud malah bikin nangis dan sakit hati setelah memberikan pernyataan bahwa perguruan tinggi itu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mahasiswa Nangis karena UKT Mahal, Respons Petinggi Kemendikbud Bikin Sakit Hati: Kuliah Itu Tersier 

"UGM, itu kelompok UKT relatifnya sama, walaupun IPI (Iuran Pengembangan Institusi)-nya ada penyesuaian," lanjutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: 2 PPK Medan Timur Dituntut 12 Bulan Bui di PN Medan Perkara Penggelembungan Suara

Baca juga: Mahasiswa Nangis karena UKT Mahal, Respons Petinggi Kemendikbud Bikin Sakit Hati: Kuliah Itu Tersier

Tjitjik mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi untuk memastikan apakah ada mahasiswa yang UKT-nya melebihi kemampuan ekonomi orang tua.

"Sekarang ini, kalau misalnya ada ramai, apakah sudah terbukti bahwa ini akan naik? Faktanya, penerapan penyesuaian UKT ini kan baru diterapkan di SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi), yang SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) belum kan? Kita akan lihat evaluasi, apakah ada mahasiswa yang mengeklaim dirinya overcharge atau dikenakan UKT melebihi kemampuan orang tuanya," ucapnya.

Kemendikbudristek, kata Tjitjik, nantinya akan meminta PTN membuka kanal pelaporan apabila ada mahasiswa yang dikenakan UKT melebihi kemampuan orang tua.

"Karena dalam Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 itu sudah jelas, dibuka ruang untuk melakukan permohonan pengajuan peninjauan kembali UKT," pungkasnya.

Disisi lain diberitakan sebelumnya, Kemendikbudristek bela dosen soal mahalnya UKT. Katanya para dosen harus dikasih makan minum bahkan tidak bisa gratis.

Belakangan mahalnya uang kuliah tunggal ( UKT) di sejumlah perguruan tinggi jadi persoalan.

Mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi mengeluhkan tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan biaya operasional yang ditanggung langsung oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Biaya tersebut meliputi, belanja Alat Tulis Kantor (ATK) hingga membayar dosen yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Biaya perkuliahan itu kan pasti butuh ATK, butuh kemudian LCD, ada pemeliharaan.

Kemudian dosennya kan mesti harus dikasih minum, harus kemudian dibayar. Memangnya dosen gratis?" ujar Sesditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Selain itu, Tjijik mengungkapkan biaya perkuliahan juga termasuk untuk pembiayaan kegiatan pratikum.

Biaya pratikum, kata Tjitjik, tidak bisa dipukul rata setiap kelas maupun antar progam studi.

"Seperti saya (mengajar) di Kimia. Pratikum itu satu kelas itu maksimal 25 orang. Dan per kelompok praktikum itu hanya 2 sampai 3 orang. Bahan habis setiap kelompok praktikum kan berbeda-beda. Topik praktikumnya itu kan berbeda. Kan banyak. Ini kan yang kita masuk dengan biaya operasional," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved