Polres Labuhanbatu

Transaksi dan Konsumsi Narkoba di Ruangan Sekolah, Pria di Sei Pinang Ditangkap Polsek Panai Tengah

RWH alias Nanda (32), Swasta, warga Dusun III Sei Rakyat, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
RWH alias Nanda (32), Swasta, warga Dusun III Sei Rakyat, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di dalam ruangan sekolah Mis Dusun IX Desa Sei Pinang, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan RWH alias Nanda (32), Swasta, warga Dusun III Sei Rakyat, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, 1 plastik klip ukuran sedang transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat netto 1,46 gram, 1 buah skop kecil yang terbuat dari pipet minuman mineral, 2 buah mancis, 1 buah kaca pirex yang diduga berisi sabu dan 1 bong yang telah dirakit dari botol Lasegar.

Menurut infromasi yang diterima polisi sebelumnya, ada aktivitas mencurigakan di ruangan sekolah Mis Dusun IX Desa Sei Pinang yang sering digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.

Setelah menerima informasi ini, tim segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 20.30 WIB, tim mendapati pintu sekolah dalam keadaan tertutup dan langsung mendobraknya.

Saat masuk ke dalam ruangan, tim menemukan RWH alias Nanda dalam keadaan terkejut. Pelaku tertangkap basah dengan satu plastik klip sedang transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram di tangannya.

Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Tim kemudian melakukan pencarian terhadap A, namun hingga saat ini belum ditemukan.

RWH alias Nanda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif serta terbebas dari pengaruh buruk narkotika.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved