Berita Medan

Bursa Efek Indonesia Perkenalkan SSF, Berikut 5 Saham yang Ditawarkan

Produk derivatif adalah perjanjian atau kontrak antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu aset di masa depan dengan harga

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. 

SSF pun dapat memberikan kesempatan bagi investor untuk melindungi nilai portofolio dan mendapat keuntungan baik pada saat pasar naik maupun turun. 

Apabila kondisi pasar sedang mengalami tren penurunan, investor dapat mengambil posisi short dan mengambil keuntungan apabila saham yang mendasari SSF turut mengalami penurunan harga, begitupun sebaliknya. 

"Untuk mendukung kemudahan transaksi SSF, BEI bekerja sama dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga telah selesai mengembangkan infrastruktur regulasi dan sistem untuk dapat dimanfaatkan oleh Anggota Bursa (AB)," jelasnya.

Saat ini BEI bersama dengan AB derivatif sedang dalam proses persiapan untuk dapat menawarkan produk SSF kepada khalayak umum. 

Selain itu, BEI juga terus mengadakan sosialisasi dan edukasi rutin mengenai produk-produk non-saham termasuk produk derivatif agar investor mendapat pemahaman yang lebih mendalam dan dapat mulai memanfaatkan produk tersebut. 

"BEI akan selalu bersikap adaptif dan inovatif dalam mengembangkan variasi produk non-saham, termasuk produk derivatif, untuk memperluas pilihan investasi yang dapat dimanfaatkan investor pasar modal Indonesia agar mendapat keuntungan yang optimal," pungkasnya.

(cr26/tribun-medan.com)
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved