TIDAK TERBUKTI Kasus Penipuan Akpol, Nina Wati Tetap Ditahan
Menurut Kuasa Hukumnya, kliennya ini tidak terbukti bersalah. Sebab pihak kepolisian tidak mampu melengkapi alat bukti yang diminta oleh kejaksaan.
"Pihak Subdit 3 Jatanras kembali menetapkan klien kami sebagai tersangka, yang produser penyelidikan dan penyidikan nya sama dengan yang dilakukan oleh renakta," ucapnya.
"Bagaimana mungkin, klien kami belum pernah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan, tapi hari ini ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Alamsyah menilai, pihak Polda Sumut tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya.
"Ini jelas bukti ketidakprofesionalan seorang Ditreskrimum yang kembali menetapkan klien kami sebagai tersangka dan melakukan penangkapan," katanya.
"Klien kami sudah ditahan 60 hari, artinya sudah habis masa tahanan kewenangan yang dilakukan oleh penyidik," lanjut Alamsyah.
Lebih lanjut, terkait tidak terbuktinya Nina Wati dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, pihaknya akan melakukan langkah hukum.
Menurutnya juga, penangkapan terhadap Nina Wati beberapa waktu lalu juga berlebihan dengan melibatkan personel Brimob Polda Sumut.
Kedepannya, pihaknya akan melaporkan Penyidik Renakta Polda Sumut yang telah menangkap Nina Wati dan tidak bisa menunjukkan bukti atas tuduhan yang dilakukannya.
"Kami akan melakukan langkah-langkah hukum, yang jelas tentunya keluarga klien kami juga tidak menerima selama dua bulan klien kami ditahan oleh penyidik Renakta," katanya.
"Hari ini ternyata tidak terbukti, bebas dari hukuman. Nggak mungkin kami diam saja, tentu ada upaya hukum yang akan kami lakukan,"
"Kami pasti akan mengajukan gugatan, secara Perdata kepada renakta dan juga pidana serta etik," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
| Nina Wati, Calo Casis TNI-Polri yang Sangat 'Sakti', 16 Kali Mangkir dari Sidang, Ini Rekam Jejaknya |
|
|---|
| NINA WATI Kebal Hukum? Sudah 16 Kali Sidang Penipuan Casis TNI, Nina Tak Pernah Hadir di Persidangan |
|
|---|
| Masa Penahanan Nina Wati Kasus Calo Akpol Habis, Ditangkap Lagi di RS Ketika Ngaku Sakit |
|
|---|
| 3 Korban Baru Kasus Penipuan Nina Wati Modus Luluskan Jadi Anggota Polri-TNI, Kerugian Rp 1,1 M |
|
|---|
| Korban Dugaan Penipuan Nina Wati Terus Bertambah, Saat Ini Sudah 7 Orang yang Melapor ke Polda Sumut |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.