Tribun Wiki

10 Negara yang Larang LGBT, dan 10 Lainnya Melegalkan, Ada Hukum Rajam Hingga Digantung Sampai Mati

Kasus LGBT kembali menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini, terlebih dengan munculnya kasus pernikahan sesama jenis

Editor: Array A Argus
WartaKota
ILUSTRASI Hukuman rajam bagi pelaku LGBT 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kasus berhubungan sesama jenis atau pernikahan sesama jenis merupakan sebuah hal yang sangat tabu di Indonesia.

Bahkan, adat istiadat hingga agama yang ada di Indonesia ini melarang setiap kegiatan yang ada kaitannya dengan berhubungan sesama jenis, apalagi sampai melakukan pernikahan sesama jenis.

Karena maraknya kasus pernikahan sesama jenis ini, masyarakat pun kembali menghubungkannya dengan keberadaan kaum LGBT (lesbi, gay, biseks, dan transgender).

Banyak pihak menilai, keberadaan kaum LGBT dapat mengancam maraknya penyimpangan seksual.

Di sisi lain, banyak pihak yang menilai bahwa meski dilarang dan bertentangan dengan agama, tapi masyarakat tidak boleh melakukan persekusi terhadap kelompok LGBT.

Alasannya, karena persekusi, perundungan, apalagi penganiayaan, dapat melanggar hukum pidana yang ada di Indonesia.

Kendati belum ada hukuman pidana terhadap pelaku LGBT di Indonesia, tapi di beberapa negara lainnya, ada hukuman tegas bagi mereka yang melakukan penyimpangan seksual.

Setidaknya ada 10 negara yang larang LGBT.

Namun, ada juga 10 negara yang legalkan LGBT.

Berikut ini adalah 10 negara yang larang LGBT berkembang di wilayahnya:

1. Brunei Darussalam

Brunei Darussakam termasuk negara yang melarang adanya praktik LGBT di wilayah kedaulatannya.

Jika ketahuan ada kelompok LGBT yang melakukan kegiatan menyimpang, maka akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan, Sultan Hassanal Bolkiah pernah menegaskan, bahwa dia akan menerapkan hukum atau syariat Islam terhadap pelaku homoseksual.

Hukumannya pun tak main-main.

Mereka yang ketahuan melakukan tindakan homoseksual akan dirajam sampai mati.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved