Tribun Wiki

10 Negara yang Larang LGBT, dan 10 Lainnya Melegalkan, Ada Hukum Rajam Hingga Digantung Sampai Mati

Kasus LGBT kembali menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini, terlebih dengan munculnya kasus pernikahan sesama jenis

Editor: Array A Argus
WartaKota
ILUSTRASI Hukuman rajam bagi pelaku LGBT 

Hal ini pun sempat bikin heboh dunia barat.

Negara barat yang kebanyakan mendukung LGBT menilai hukuman tersebut sangat mengerikan.

Di sisi lain, Brunei Darussalam tegas menegakkan syariat Islam, akan penyimpangan seksual ini tidak menjadi penyakit bagi generasi muda di negaranya.

2. Uni Emirat Arab

Uni Emirat Arab menjadi negara muslim yang melarang keras tindakan LGBT atau homoseksual di negaranya.

Jika ketahuan melakukan tindakan menyimpang ini, pelakunya bisa dihukum gantung.

Meski begitu, belum ada yang benar-benar dihukum gantung atas kasus homoseksual.

3. Arab Saudi

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga tegas terhadap pelaku penyimpangan seksual.

Baik mereka yang berhubungan sesama laki-laki, atau sesama perempuan, hukumannya sama.

Mereka yang ketahuan melanggar bisa dikenakan hukuman cambuk.

Bahkan, jika ketahuan melakukan kesalahan serupa secara berulang dan dengan sengaja, ancamannya bisa dieksekusi.

4. Iran

Negara lain yang turut menolak keberadaan LGBT dan tidak penyimpangan seksual adalah Iran.

Iran menegaskan akan memberi hukuman yang berat bagi pelaku sesama jenis.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved