Mahasiswa USU Geruduk Biro Rektor
Ditetapkan UKT Golongan IV Rp 8 Juta, Mahasiswa Baru dari Aceh Ini Datang Langsung ke ULT USU
USU menyediakan Unit Layanan Terpadu bagi Maba yang merasa keberatan atas penetapan golongan UKT-nya.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Sumatera Utara (USU) asal Aceh datang langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) yang disediakan, untuk melaporkan keberatannya terkait UKT.
USU menyediakan Unit Layanan Terpadu bagi Maba yang merasa keberatan atas penetapan golongan UKT-nya.
Satu diantara mahasiswa yang melapor ada Fadillah, mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mendapatkan penetapan UKT golongan IV dengan besaran Rp 8 juta per semester.
Ia datang bersama Ayahnya Julfadli dari Aceh, karena merasa tidak sesuai besaran UKT-nya.
Julfadli mengatakan, awalnya yang mereka tau golongan IV Fakultas Kedokteran USU sekitar 4 juta per semester.
Akan tetapi ia terkejut ketika besaran uang kuliah keluar nominalnya naik 100 persen dari yang mereka ketahui sebelumnya.
"Jadi yang kita tau besarannya 4 juta, rupanya begitu keluar ada aturan baru, ada kenaikan di setiap golongan. Ya saya merasa tidak mampu kalau sebesar itu," ungkap Julfadli, kepada Tribun Medan saat ditemui di ULT USU, Senin (20/5/2024).
Kedatangannya langsung ke USU berharap ada keringanan UKT untuk anaknya.
"Ibaratnya besaran segitu sudah kejepit ni bayarnya, belum lagi ada anak yang lain masih sekolah, kebutuhan di rumah. Ya memang kita tau kalau kuliah kedokteran mahal," pungkasnya.
Diinformasikan bahwa USU membuka layanan pengaduan untuk keberatan terkait UKT mulai dari 17-25 Mei 2024 di jam kerja.
Protes soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) membacakan puisi protes di depan gedung Biro Rektor, Senin (20/5/2024).
Puisi tersebut menyampaikan bagaimana kesedihan masyarakat tidak mampu di Indonesia yang punya mimpi untuk melanjutkan perkuliahan.
Akan tetapi harus terkubur karena ketidakmampuan membayar uang kuliah yang tinggi.
Keresahan akan kenaikan UKT ini disampaikan atas nama Mahasiswa Cipayung USU.
Berdasarkan amatan Tribun Medan, mahasiswa mulai memasuki gedung rektorat sejak pukul 13.30 WIB.
Para masa aksi sudah disambut sejumlah pihak rektorat sejajaran, akan tetapi mereka menunggu kehadiran Rektor USU, Muryanto Amin.
"Kita tunggu kehadiran rektor ya kawan-kawan," ujar salah satu orator masa aksi tersebut.
Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi gedung biro rektor, Senin (20/5/2024).
Kali ini sejumlah masa aksi yang hadir beratasnamakan Mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari beberapa perkumpulan mahasiswa.
Adapun tutuntan para masa aksi masih sama, yakni meminta pihak universitas untuk mencabut Surat Keputusan (SK) mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang melejit.
Tuntutan aksi mahasiswa kali ini tak hanya ditujukan kepada pihak kampus, tetapi juga kepada Kemendikbud, dimana isinya untuk melakukan revisi terhadap Permendikbud No 2 tahun 2024.
1. Menuntut Pencabutan SK Rektor Surat keputusan Rektor Nomor 1194/Un5.1.R/Sk/Keu/2024/Un5.1.R/Sk/Keu/2024, Tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara karena kenaikan UKT yang dinilai tidak berdasar dan tidak masuk akal.
2. Mendesak dan menuntut keras untuk merevisi Permendikbud No 2 tahun 2024
3. Menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran Universitas Sumatera Utara kepada mahasiswa USU
4. Menuntut pemerataan pembangunan fasilitaskampus baik di tingkat fakultas maupun tingkat universitas.
5. Menolak politisasi dan intervensi pihak rektorat terhadap gerakan mahasiswa yang dianggap menghambat dan merusak gerakan mahasiswa dan terciptanya demokrasi di tengah mahasiswa usu dan menolak kapitalisasi kampus.
6. Mengecam keras serta mengevaluasi beasiswa yang tidak tepat sasaran.
Seperti yang diketahui, bahwa UKT USU mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 ini.
Hal tersebut menimbulkan protes dibeberapa kalangan mahasiswa, karena tidak sejalan dengan fasilitas yang diberikan.
Kenaikan UKT tertinggi terjadi pada beberapa fakultas seperti fakultas Kedokteran untuk golongan VIII sebelumnya Rp 10 juta kini naik Rp 30 juta per semester.
Cipayung Plus mayoritas dari GMNI dan PMII melakukan aksi unjuk rasa menentang kenaikan UKT di Biro Rektor USU, Senin, 20 Mei 2024.
Massa diterima langsung oleh Rektor USU Muryanto Amin.
Kepada puluhan mahasiswa, Muryanto menyebut teringat zaman mahasiswa ikut demo dan turun ke jalan.
Ia berdialog dengan duduk lesehan dan menegaskan jika sampai saat ini sedang menunggu keputusan pemerintah pusat untuk merevisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024.
Muryanto menceritakan jika pihaknya tak menginginkan ada mahasiswa yang putus kuliah karena kenaikan UKT.
Untuk itu ia berharap mahasiswa dan orangtua bisa memperbaharui penetapan nilai UKT agar bisa diverifikasi ulang oleh pihak kampus.
Unit layanan terpadu berada di lantai satu Biro Rektor USU, mahasiswa bisa menyanggah jika merasa ada kekeliruan dalam penetapan nilai UKT.
(cr26/tribun-medan.com)
| Berita Foto: Aksi Cipayung Plus Tolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal UKT, Tetap Lakukan Evaluasi |
|
|---|
| Jawaban Rektor USU Mengecewakan soal Kenaikan UKT, Mahasiwa Anggap Muryanto Amin Terlalu Politis |
|
|---|
| Tak Puas dengan Jawaban Rektor, Mahasiswa Aksi Janji akan Terus Bergerak Sampai Menang |
|
|---|
| REKTOR USU Duduk Lesehan Jawab Demo Cipayung Plus Tolak Kenaikan UKT |
|
|---|
| Akhirnya Rektor USU Tanggapi Tuntutan Mahasiswa Soal Kenaikan Uang Kuliah/UKT |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.