Breaking News

Personel Polda Sumut Aniaya Tukang Becak

Diduga Digebuki dan Dianiaya Personel Brimob Polda Sumut, Tumpol Simanjuntak Mengadu ke Propam

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya korban melaporkan dugaan pidana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor di Medan diduga lumpuh setelah digebuki personel Brimob Polda Sumut. Ia resmi melaporkan oknum Polisi, Rabu (22/5/2024). 

Selanjutnya ia terlihat memukuli korban.

Nampak korban diduga dihantam menggunakan batu sambil memegangi bajunya.

Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan Ernawati Siregar, istri Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob berinisial RGH diduga hingga lumpuh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan penganiayaan personel Brimob Polda Sumut tersebut.

Katanya, polisi masih menyelidikinya dan belum bisa memaparkan seperti apa kronologi lengkap.

"Terkait hal itu polisi melakukan langkah penyelidikan, pendalaman laporannya," kata Hadi, Rabu (22/5/2024).

Meski korban sudah resmi membuat laporan, Polda Sumut masih terus berupaya memediasi antara korban dan personel Sat Brimob.

Terkait sanksi, Hadi menyebut akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Namun demikian belum dijelaskan sanksi pemecatan, pidana atau hanya sanksi disiplin.

"Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun."

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved