Personel Polda Sumut Aniaya Tukang Becak
Diduga Digebuki dan Dianiaya Personel Brimob Polda Sumut, Tumpol Simanjuntak Mengadu ke Propam
Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya korban melaporkan dugaan pidana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Selanjutnya ia terlihat memukuli korban.
Nampak korban diduga dihantam menggunakan batu sambil memegangi bajunya.
Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan Ernawati Siregar, istri Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob berinisial RGH diduga hingga lumpuh.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan penganiayaan personel Brimob Polda Sumut tersebut.
Katanya, polisi masih menyelidikinya dan belum bisa memaparkan seperti apa kronologi lengkap.
"Terkait hal itu polisi melakukan langkah penyelidikan, pendalaman laporannya," kata Hadi, Rabu (22/5/2024).
Meski korban sudah resmi membuat laporan, Polda Sumut masih terus berupaya memediasi antara korban dan personel Sat Brimob.
Terkait sanksi, Hadi menyebut akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Namun demikian belum dijelaskan sanksi pemecatan, pidana atau hanya sanksi disiplin.
"Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun."
(cr25/tribun-medan.com)
Personel Polda Sumut Aniaya Tukang Becak
berita Medan
Digebuki Personel Brimob Polda Sumut
TribunBreakingNews
breakingnews
Gebuki Tukang Becak Hingga Lumpuh, Istri Personel Brimob Sempat Tawarkan Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Pilu, Tukang Becak di Medan Lumpuh 4 Bulan Setelah Digebuki Oknum Brimob, Darah di Otak Menggumpal |
![]() |
---|
Polda Sumut Janji Sanksi Tegas Personel Brimob yang Tega Gebuki Tukang Becak hingga Lumpuh |
![]() |
---|
Personel Brimob Polda Sumut Diduga Mabuk dan Gebuki Tukang Becak hingga Lumpuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.