Personel Polda Sumut Aniaya Tukang Becak

Polda Sumut Janji Sanksi Tegas Personel Brimob yang Tega Gebuki Tukang Becak hingga Lumpuh

Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Jepretan layar tampang RGH, personel Brimob Polda Sumut diduga menggebuki Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor di Medan hingga lumpuh. Ia resmi dilaporkan ke Polisi, Rabu (22/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan telah menerima laporan Ernawati Siregar, istri Tumpol Simanjuntak, tukang becak yang dipukuli personel Brimob berinisial RGH diduga hingga lumpuh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dugaan penganiayaan personel Brimob Polda Sumut tersebut.

Katanya, Polisi masih menyelidikinya dan belum bisa memaparkan seperti apa kronologi lengkap.

"Terkait hal itu Polisi melakukan langkah penyelidikan, pendalaman laporannya,"kata Hadi, Rabu (22/5/2024).

Meski korban sudah resmi membuat laporan, Polda Sumut masih terus berupaya memediasi antara korban dan personel Sat Brimob.

Terkait sanksi, Hadi menyebut akan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Namun demikian belum dijelaskan sanksi pemecatan, pidana atau hanya sanksi disiplin.

"Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun."

Sebelumnya, seorang tukang becak bermotor (Betor) bernama Tumpol Simanjuntak, warga Jalan Harapan Pasti, Gang Saudara, Kecamatan Medan Denai diduga jadi korban penganiayaan personel Brimob Polda Sumut hingga lumpuh.

Didampingi istri, anak dan kuasa hukumnya, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Rabu (22/5/2024) siang hingga sore.

Didorong menggunakan kursi roda, korban nampak duduk mengenakan celana pendek dan kaus berkerah garis-garis saat melapor.

Istri korban, Ernawati Siregar mengatakan, mereka melaporkan oknum personel Brimob Polda Sumut berinisial RGH.

Ia diduga orang yang membuat suaminya lumpuh tak bisa mencari nafkah lagi.

Erna mengungkapkan, dugaan penganiayaan terjadi pada 25 November 2023 lalu, saat korban hendak pergi mengambil bantuan sosial beras sekira pukul 03:00 WIB.

Rupanya di jalan atau gang ada sepeda motor dan oknum Polisi sedang tertidur dan diduga mabuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved