Personel Polda Sumut Aniaya Tukang Becak
Polda Sumut Janji Sanksi Tegas Personel Brimob yang Tega Gebuki Tukang Becak hingga Lumpuh
Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Pada 28 Maret 2024, korban akhirnya dioperasi.
Dilakukan penyedotan di pembuluh darah pada bagian kepala karena diduga ada penggumpalan darah.
Lantas keluarga menduga kondisi tersebut diakibatkan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob tersebut.
"Tepat di tanggal 27 Maret bapak ini mulai lemah fisik, lalu kami bawa dia ke RS Mitra Medika. Hasilnya robek pembuluh darah dan harus dilakukan operasi. Karena alat gak lengkap (di RS Mitra Medika), kami bawa ke RS Bina Kasih, di sana dilakukan operasi di bagian kepala kanan," jelas Tanti.
"Bagian kepala sama dengan yang dipukul dan robek. Kami duga, lumpuh karena efek pukulannya,"sambung Tanti.
Keluarga korban dan personel Sat Brimob telah berupaya mediasi untuk menyelesaikan permasalah ini.
Namun perdamaian belum menemukan titik terang lantaran pihak oknum Polisi dianggap merendahkan korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 juta.
"Perdamaian sama dia cuma tawarkan 2 juta."
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Gebuki Tukang Becak Hingga Lumpuh, Istri Personel Brimob Sempat Tawarkan Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Diduga Digebuki dan Dianiaya Personel Brimob Polda Sumut, Tumpol Simanjuntak Mengadu ke Propam |
![]() |
---|
Pilu, Tukang Becak di Medan Lumpuh 4 Bulan Setelah Digebuki Oknum Brimob, Darah di Otak Menggumpal |
![]() |
---|
Personel Brimob Polda Sumut Diduga Mabuk dan Gebuki Tukang Becak hingga Lumpuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.