Personel Polda Sumut Aniaya Tukang Becak

Polda Sumut Janji Sanksi Tegas Personel Brimob yang Tega Gebuki Tukang Becak hingga Lumpuh

Yang jelas, kita kepolisian memiliki aturan disiplin, kode etik bagi siapapun anggota yang melanggar aturan akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Jepretan layar tampang RGH, personel Brimob Polda Sumut diduga menggebuki Tumpol Simanjuntak, tukang becak motor di Medan hingga lumpuh. Ia resmi dilaporkan ke Polisi, Rabu (22/5/2024). 

Korban sempat menegur personel Polisi tersebut, namun ia diduga tak terima dan marah kepada Tumpol.

"Ya bapak ini tujuan keluar dari gang mau ambil beras, lalu ada menegur orang yang tidur di jalan karena tidur di jalan gak bisa lewat becaknya. Yang ditegur itu marah," kata istri korban, Ernawati Siregar, di Polda Sumut, Rabu (22/5/2024).

Usai ditegur dan ia merasa tidak terima, keduanya sempat cekcok dan dilerai warga.

Kemudian, oknum Polisi ini mengejar korban sampai akhirnya korban digebuki.

Diduga pelaku menggunakan batu saat menganiaya korban pada bagian kepalanya.

"Setelah ada yang lerai bapak ini lari lagi menuju keluar gang karena merasa sudah ada yang melerai, langsung bapak ini pergi dari tempat itu untuk ambil becak kembali. Dia yang mukul mabuk,Gang kami kan kecil tidur di jalan bapak ini gak bisa lewat."

Dari rekaman video amatir yang diterima, terlihat seorang pria tanpa mengenakan baju diduga anggota polisi dan seorang wanita yang terdengar memanggil-manggil.

Pria tanpa baju itu mengatakan 'mate ho' atau dalam bahasa Indonesia berarti "Mati lah, Kau" beberapa kali, sambil mengejar korban.

Ada seorang wanita diduga memanggil manggil anggota polisi itu "pak cel, pak cel, aku di sini.

Pria diduga Polisi ini mengejar korban hingga berbelok.

Sesampainya di ujung, diduga Polisi tersebut akhirnya bisa menangkap korban.

Selanjutnya ia terlihat memukuli pria yang dikejarnya itu.

Nampak korban diduga dihantam menggunakan batu sambil memegangi bajunya.

Korban Lumpuh 4 Bulan Setelah Kejadian

Tanti Simanjuntak, anak korban mengatakan ayahnya lumpuh 4 bulan setelah kejadian, tepatnya sekira 27 Maret 2024.

Awalnya, ayahnya merasa fisiknya lemah dan mulai tak berdaya sehingga ibawa ke rumah sakit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved