Berita Viral

Pegi Alias Egi Ditangkap Usai Film Vina: Sebelum 7 Hari Viral, Anggy Umbara:Semoga tak Salah Tangkap

Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral dan menjadi perbincangan netizen, kini salah satu pelaku yang masih DPO, Egi alias Pegi Setiawan alias Perong,

Editor: Liska Rahayu
YouTube
Pegi Alias Egi Ditangkap Usai Film Vina: Sebelum 7 Hari Viral, Anggy Umbara:Semoga tak Salah Tangkap 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral dan menjadi perbincangan netizen, kini salah satu pelaku yang masih DPO, Egi alias Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap polisi.

Kabar penangkapan pelaku pembunuhan Vina Cirebon ini telah sampai ke telinga Anggy Umbara, sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari.

Adapun DPO yang ditangkap itu adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Anggy Umbara selaku sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, buka suara setelah Pegi akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Anggy bersyukur atas adanya kabar tersebut.

Dia berharap polisi tidak salah tangkap.

“Tanggapan saya semoga tidak salah tangkap, semoga itu benar yang DPO itu adalah pelaku tindak kejahatan.

Terus bisa diadilkan seadil-adilnya, sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada power abuse atau intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku di negara ini," kata Anggy Umbara saat dihubungi via telepon, Rabu (22/5/2024).

Anggy berharap adanya hukuman yang setimpal untuk terduga pelaku. 

Anggy Umbara

Terlebih kasus ini menyita banyak perhatian publik setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.

“Kalau emang dia bersalah ya dikasih hukuman, kalau emang dia terbukti enggak bersalah, ya harus dibebaskan," ujar Anggy.

Lebih lanjut, Anggy merasa yang ia lakukan melalui film Vina: Sebelum 7 Hari membuahkan hasil.

“Kalau kepuasan pribadi sih lebih ke bersyukur sih sebenarnya. Bahwa yang kita lakukan selama ini bersama-sama dengan tim dalam membuat film, menerima hujatan, menerima konsekuensi, dan menerima hasilnya itu kita syukuri aja,” tutur Anggi.

“Bahwa bisa memberikan mata dan perubahan itu sendiri," lanjut Anggy.

Sebelumnya, tertangkapnya Perong disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved