Berita Viral
HEBOH Penjual Bakso Babi Tak Pasang Label Non Halal, Ada Pelanggannya Berhijab, Dulu Dagang Keliling
Heboh penjual babi di Yogyakarta ber-KTP memeluk agama Islam tak pasang label non halal sejak 2016 dan pernah jualan keliling hingga pelanggannya
TRIBUN-MEDAN.COM – Heboh penjual bakso babi di Yogyakarta tak pasang label non-halal sejak 2016 menghebohkan warga.
Pemilik usaha bakso berinisial S itu ber-KTP memeluk agama Islam tidak memasang label non-halal.
Bahkan ada pelanggannya berdatangan mengenakan hijab. Selain itu, S dulunya berdagang bakso secara keliling.
Fakta tentang penjual bakso babi ini diungkap Ketua RT 4, Padukuhan Dukuh IV Cungkuk, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Bambang Handoko.
Rupanya, Bambang sudah pernah mengingatkan S soal jualannya.
"Pernah tulisan non halal itu dipasang, tapi dengan tulisan kecil. Terus saya tegur, tulisannya dipasang agak besar. Tulisannya pakai karton gitu. Kemudian, yang terakhir ini pemasangan spanduk dari pemuda muslim setempat dan kemarin diganti dari MUI," ucapnya, saat dijumpai di rumah Handoko yang berjarak sekitar 50 meter dari usaha bakso babi, Senin (27/10/2025), melansir dari TribunJogja.
Baca juga: PURBAYA Tanggapi Bahlil soal Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM hingga 150 Persen
Dikatakannya, tempat usaha bakso babi itu bukan tempat pribadi S, melainkan sewa kepada seorang warga setempat.
Ia selama ini hanya tinggal di Cebongan, Kalurahan Ngestiharjo atau berjarak sekitar 300 meter dari lokasi usaha
S disebut-sebut warga asli Ngestiharjo. Bambang pun mengungkapkan bahwa S telah berjualan bakso sejak tahun 1990-an.
Bahkan, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi usaha bakso babi itu sudah banyak tahu jika bakso buatan S mengandung bahan non halal.
Lain halnya dengan masyarakat luar kampung tersebut yang sampai saat ini banyak belum mengetahui bahwa bakso buatan S mengandung bahan non halal.
"Selama ini enggak ada (masyarakat setempat yang menegur pembeli bakso buatan S saat sebelum diberi lebel non halal). Apalagi, saya sendiri kan tidak pernah di rumah (jarang di rumah dikarenakan memiliki kesibukan lain). Saya sebagai RT di sini jarang di rumah. Kemudian, pantauan saya tidak begitu ketat," tuturnya.
Usaha bakso babi itu pun disebut-sebut buka setiap pukul 14.00 WIB sampai selepas maghrib.
Pembelinya cukup ramai dan diduga ada pula konsumen yang berasal dari luar kota.
"Setelah dipasang tulisan bakso babi, beberapa hari ini sudah tidak ada konsumen yang menggunakan jilbab beli di sana. Tapi, sebelum itu, ya kadang-kadang saya juga melihat dan mendekati pembeli jilbab itu untuk menjelaskan bahwa bakso itu ada kandungan babi atau non halal," ujar Handoko.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.