Berita Viral
PURBAYA Tanggapi Bahlil soal Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM hingga 150 Persen
Kementerian ESDM menjadi sorotan publik terkait rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawainya hingga 100 persen.
TRIBUN-MEDAN.COM - Pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) hingga 150 persen.
Isu ini memicu berbagai reaksi, mengingat besarnya anggaran yang harus disiapkan dan implikasi terhadap kinerja serta integritas pegawai.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai kenaikan tukin yang diusulkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin, 27 Oktober 2025, Purbaya menyatakan bahwa sejauh ini belum ada surat resmi atau perintah terkait kenaikan tersebut.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu. Kalau ada surat dari perintah kementerian ya kita ikut, cuma saya belum tahu," ujar Purbaya kepada Tribunnews.
Ia menambahkan bahwa anggaran untuk tukin kementerian memang sudah tersedia.
Namun, rincian besaran tukin untuk Kementerian ESDM belum diterimanya.
Purbaya berjanji akan memberikan penjelasan kepada publik setelah mendapatkan informasi lengkap mengenai tukin tersebut.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan akan menaikkan tukin pegawai Kementerian ESDM hingga dua kali lipat atau 100 persen.
Menurut Bahlil, kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai agar dapat memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan bangsa.
Bahlil juga mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto terkait rencana ini.
Dalam sebuah acara Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional (Monas) pada 25 Oktober 2025, Bahlil menyampaikan salam hormat dari Presiden sekaligus menegaskan pentingnya kontribusi maksimal dari seluruh aparat negara di Kementerian ESDM.
Selain itu, Bahlil menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pegawai yang melakukan kecurangan, terutama dalam proses pemberian izin.
Ia bahkan mengancam akan merumahkan pejabat yang terbukti melakukan praktik melenceng dan menggantinya dengan generasi muda yang lebih berintegritas.
Besaran Tukin Pegawai Kementerian ESDM
| USAI Terkuak Harvey Transfer Rp14 M untuk Beli Tas, Sandra Dewi Tak Jadi Keberatan Asetnya Disita |
|
|---|
| Kompol Yogi Berupaya Rekayasa Kematian Brigadir Nurhadi, Telepon AKP Hutahaean Minta CCTV Dihapus |
|
|---|
| VIRAL Ajinomoto Pork Savor, Benarkah di Indonesia Beredar Produk Babi? Ini Penjelasan LPH LPPOM |
|
|---|
| Akhirnya Jokowi Jawab soal Utang Kereta Cepat Whoosh Triliunan, Kian Membengkak Jadi Sorotan |
|
|---|
| SOSOK Pria 50 Tahun Tewas di Rumahnya Penuh Sampah, 8 Tahun Tak Keluar, Gelagat Aneh Diungkap Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.